Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    IMR – Inflasi di Kota Malang Didorong Naiknya Harga Komoditas Pangan

    2 Juli 2025

    Langkah Mas Dhito Tangani Stunting Bawa Kabupaten Kediri Terbaik Kedua se-Jatim

    2 Juli 2025

    Pembersih Udara Favorit kami adalah $ 37 untuk hari utama

    2 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • IMR – Inflasi di Kota Malang Didorong Naiknya Harga Komoditas Pangan
    • Langkah Mas Dhito Tangani Stunting Bawa Kabupaten Kediri Terbaik Kedua se-Jatim
    • Pembersih Udara Favorit kami adalah $ 37 untuk hari utama
    • Rodri Kembali Alami Cedera
    • IMR – Pagar Pasar Besar Ambrol, Komisi B Desak Revitalisasi Pasar
    • Kasus Perusakan Kafe ANT Probolinggo Sidang Perdana, Korban Cabut Tuntutan
    • Lindungi Anak Yunani Perketat Aturan Produk Tembakau dan Alkohol
    • IMR – ASN Purna Tugas Dilepas dengan Hormat di Kota Batu
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»INTERNASIONAL»Pria India Dijatuhi Hukuman 15 Tahun Penjara karena Menjual Istrinya dengan Modus Masuk Islam
    INTERNASIONAL

    Pria India Dijatuhi Hukuman 15 Tahun Penjara karena Menjual Istrinya dengan Modus Masuk Islam

    By admin1 Juni 2023
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Penjara di Bangladesh

    InfoMalangRaya.com—Pengadilan Satkhira di Bangladesh telah menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada seorang pria karena memperdagangkan istrinya ke kuil India. Pria itu juga didenda Tk 10.000 dan dijatuhi hukuman lima bulan penjara.
    Hakim di Satkhira MG Azam mengeluarkan perintah tersebut pada hari Selasa, kutip berita local, somoynews.tv. Terpidana diidentifikasi sebagai Sachindranath Mondal alias Ibrahim Khalil (52), dari desa Chunakhali di Shyamnagar upazila Satkhira.
    Kasus ini bermula ketika bulan Maret 2009, dimana Sachindranath Mandal dari desa Chunakhali di Shyamnagar mengaku telah memeluk Islam dan menikahi Afroza Khatun, putri Arshad Ali Sheikh dari desa Kharitla di Kaliganj upazila.
    Setelah menikah, Sachindranath Mondal berganti nama Ibrahim Khalil. Pada 30 Mei 2018, Afroza diajak pindah dengan menyeberangi sungai Ichamati, India dengan bantuan Sushant Mondal Bachchu, Susit alias Barachunnu, Saiful Islam, Abdur Rashid dan Nimai Bagdi. Namun ditempat itu, Afroza justru dijual kepada seorang pria dan ditinggal pergi.
    Pada tanggal 8 September 2009, Afroza mengajukan kasus perdagangan manusia ke Kantor Polisi Kaliganj dengan menyebutkan enam orang pelaku, termasuk Sachindranath Mondal. Polisi menangkap semua terdakwa dalam kasus ini, tetapi mereka dibebaskan dengan jaminan.
    Sub-Inspektur Kantor Polisi Kaliganj Laskar Jayadul Haque, yang bertugas melakukan investigasi kasus ini, menyerahkan lembar dakwaan ke pengadilan pada tanggal 5 Februari 2010, menyebutkan enam orang yang disebutkan dalam FIR. Nimai Bagdi, yang telah lama buron telah ditangkap oleh polisi pada Desember 2022.
    Setelah meninjau pernyataan 10 saksi dan dokumen kasus, hakim menghukum terdakwa Sachindranath Mondal alias Ibrahim Khalil dengan vonis 15 tahun penjara dan denda Tk 10.000, berdasarkan Pasal 5 (1) Undang-Undang Perdagangan Manusia.*

    Jumlah Pembaca: 234

    dengan Dijatuhi hukuman India Islam Istrinya karena Masuk menjual Modus penjara pria Tahun
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Lindungi Anak Yunani Perketat Aturan Produk Tembakau dan Alkohol

    2 Juli 2025

    Gelar Aksi pro-Palestina Tiga Wanita Diadili di Singapura

    2 Juli 2025

    Gelar Standardisasi Dai ke-40, MUI Tekankan 3 Poin Penting dalam Berdakwah

    2 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202446

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.