Proses Rekapitulasi Suara Berlangsung, KPU Sebut Aman Terkendali

MALANG RAYA149 Dilihat

Infomalangraya –
IMR, Malang : Proses penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah tuntas, kini proses rekapitulasi suara di tingkat kelurahan kemudian berlanjut ke kecamatan sudah mulai dilakukan sejak Kamis (15/2/2024). Di Kota Malang, sejauh ini proses rekapitulasi disebut berjalan lancar tanpa kendala yang berarti.Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Aminah Asminingtyas mengatakan, secara umum pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara aman terkendali.“Semua pemilih yang terdaftar di TPS manapun juga sudah terfasilitasi,” kata Aminah.Ia mengakui memang proses penghitungan suara di TPS membutuhkan waktu yang relatif lama, bahkan hingga Kamis pagi masih ada beberapa TPS yang belum selesai. Sebab, jumlah surat suara yang dihitung ada lima jenis.“Kendala di TPS memang ada beberapa yang proses penghitungan sempat terhenti malam hari, kemudian dilanjutkan paginya. Itu karena ada beberapa form yang halamannya double, tetapi kemudian bisa teratasi tidak masalah,” ungkapnya. Terkait kekurangan surat suara di beberapa TPS, ia mengakui bahwa memang ada kesalahan saat packing surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. Namun hal tersebut bisa diatasi dengan menggeser surat suara dari TPS yang berlebih pada TPS yang kekurangan.“Menggeser surat suara ini diperbolehkan berdasarkan surat dari KPU RI,” ujar Aminah. Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada laporan kecurangan, semua berjalan sesuai ketentuan.“Kalau untuk tingkat partisipasi pemilih kita masih belum bisa menyebutkan, menunggu hasil rekapitulasi tuntas hingga tingkat kota,” tandasnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *