Infomalangraya.com β
WILUJENG sumping pejuang keadilan. Kalimat itulah yang disiapkan ratusan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Bandung di pintu gerbang Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin.
Mereka sudah menyiapkan diri untuk menyambut kepulangan Anas Urbaningrum. Mantan Ketua Umum HMI itu akan segera menghirup udara bebas April ini.
Ketua Umum HMI Cabang Bandung, Yusuf Sugiyarto, Senin (3/4), mengungkapkan pergerakan HMI sudah mengakar kuat dan akan segera mencatat sejarah bahwa pejuang keadilan segera pulang setelah menjadi korban kezaliman. Β
Dalam tujuh hari ini, di bulan suci Ramadan, politisi yang juga mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan menapaki kemerdekaan, bebas dari LP Sukamiskin Bandung, pada 10 April 2023.
Seluruh kader Himpunan Mahasiswa Islam Kota Bandung, meyakini bahwaΒ aktivis dan praktisi Anas Urbaningrum, Ketua Umum PB HMIΒ Periode 1997-1999 telah dikriminalisasi dan dipenjarakan tanpa keadilan. βBebasnya Anas Urbaningrum, akan disambut sukacita secara khusus oleh para aktivis HMI Cabang Bandung, juga rekan-rekan yang bergabung di kelompok Cipayung dan kepemudaan,β tandas Yusuf.
Mewakili HMI Cabang Bandung, lanjut dia, pihaknya menyambut dengan penuh sukacita kebebasan sang senior, Kang Anas Urbaningrum. βDalam waktu dekat Kang Anas akan menyelesaikan uzlah politiknya. Uzlah yang didapatkannya adalah sesuatu yang harus ditanggapi secara optimistis dan penuh harap, walaupun itu didapatkan dari hasil penetapan produk hukum yang didasari oleh kezaliman dalam bentuk kriminalisasi oleh kekuasaan kala itu,β tegasnya.
Sebelum ke Blitar
Setelah keluar dari Lapas Sukamiskin, ujar Yusuf, Anas Urbaningrum akan berada di Bandung hingga malam untuk melaksanakan buka puasa dan tarawih. Setelah itu, Anas pulang ke kampung halamannya untuk sungkem pada sang ibu dan bertemu keluarga di Blitar, Jawa Timur.
βMomentum selesainya uzlah pejuang keadilan, pelopor reformasi dan demokrasi di Indonesia, bebasnya Kang Anas Urbaningrum, menjadi momentum yang menggembirakan dan sebuah harapan. Selaku keluarga, kami titipkan harapan untuk berjuang merebut keadilan dan kebenaran sesegera mungkin. HMI Kota Bandung akan selalu mendukung keadilan hukum di Indonesia,β tuturnya.
Yusuf menambahkan keyakinan kader HMI itu berdasarkan fakta-fakta persidangan yang dijalani Anas Urbaningrum. Di antaranya, dua hakim tidak menghukum Anas.
βMenolak lupa, faktanya adalah dari 5 hakim, ada 2 hakim yang tidak menghukum Kang Anas atau disebut disenting opinion. Ada apa dengan 2 hakim tersebut, dan seluruh persidangan yang sangat dikebut itu? Kami mendesak kepada Kang Anas Urbaningrum untuk berjuang terus, sesuai dengan tujuan hukum pada mulanya harus berlanjut, dimenangkan dan diwujudkan,β tegasnya.
Dia meyakini kezaliman serta kriminalisasi kepada siapapun akhirnya tidak boleh terjadi lagi, terlebih didasari oleh agenda kepentingan politik kelompok tertentu.
βKami pun sebagai tuan rumah siap menyambut seluruh keluarga kami, kader-kader terbaik HMI dari berbagai wilayah di Indonesia yang mengabarkan akan datang ke Bandung untuk menyambut bebasnya pejuang keadilan Kang Anas Urbaningrum,β ucapnya.
Mewakili seluruh kader HMI Kota Bandung, Yusuf mengucapkan wilujeung sumping untuk pejuang keadilan yang telah menyelesaikan uzlah politiknya. (N-2)