Kota Malang, IMR – Saat musim penghujan seperti sekarang ini sangat rentan sekali dengan adanya pertumbuhan penyakit, salah satu penyakit yang biasa muncul disebabkan oleh pergantian cuaca adalah Demam Berdarah Dengue (DBD).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang Dr. Husnul Muarif yang berkantor di Jl. Pandanwangi, Kecamatan Blimbing Kota Malang, merespon dengan cepat terkait kenaikan jumlah penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) di Wilayah Jawa Timur.
“Penyebab adanya peningkatan kasus DBD dikarenakan pergantian cuaca dari musim panas ke musim hujan yang masih berlangsung. Kejadian itu berakibat adanya proses perindukan nyamuk aedes (siklus hidup) belum selesai.”, terang dr. Husnul Muarif, pada Jumat (20/1/2023).
Lebih lanjut Husnul menjelaskan tentang gambaran penanganan di Kota Malang. Dikatakan, saat ini masih banyak ditemukan jentik nyamuk di rumah-rumah warga.
“Kendala di lapangan, untuk penanganan DBD di Kota Malang masih ada temuan jentik di masyarakat. Selain itu ada pula masyarakat yang beranggapan bahwa fogging adalah pemberantasan nyamuk yang paling efektif,” ungkapnya.
Jumlah kasus di Kota Malang total ada 560 kasus DBD, 14 kasus diantaranya pasien meninggal dunia pada periode Januari-Desember 2022. Untuk langkah pencegahan, ia mengatakan pihaknya masih melakukan penyuluhan bersama puskesmas di wilayah masing-masing (kelurahan/rukun warga).
Upaya lain yang dilakukan, lanjut Husnul, yaitu dengan menjalankan pemeriksaan jentik berkala, dengan target 400 rumah per-Kelurahan secara random (acak) disertai dengan penyuluhan. Dipaparkan dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan yakni rumah diperiksa sebanyak 53548, dengan hasil tidak ada jentik : 51062.
Laporan giat pemeriksaan angka bebas jentik (AJB/ ABJ) hasilnya 95,4% dari target nasional yang ditetapkan yaitu ≥95%.
“Untuk pencegahan selain upaya yang saya sebutkan tadi juga menggunakan aplikasi SIAGA DBD untuk kader Jumantik dalam memeriksa wilayahnya masing-masing.”, urainya.
Ditambahkannya, ada beberapa langkah solusi. Meliputi:
a. Melaksanakan penyelidikan epidemiologi ± 20 rumah di sekitar penderita sekaligus dilaksanakan penyuluhan.
b. Penyuluhan DBD oleh petugas Promkes di puskesmas.
c. Membuat surat edaran walikota nomor 33 tahun 2022, tentang peningkatan Kewaspadaan DBD
di Kota Malang.
d. Melaksanakan pertemuan Kelompok Kerja Fungsional (Pokjanal) DBD selama 3 kali dengan mengundang PKK, Kader Kesehatan dan Stakeholder lainnya tingkat Kota Malang di Balai Kota, Tingkat Kecamatan di Kecamatan Klojen, Kecamatan Lowokwaru dan Kecamatan Blimbing.
Ia menjelaskan imbauan dan harapan, yakni :
1. Menguras tempat penampungan air
2. Menutup tempat penampungan air
3. Memanfaatkan kembali barang-barang yang berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk DBD
4. Menaburkan bubuk larvasida pada tempat penampungan air yang sulit dibersihkan
5. Menggunakan kelambu saat tidur
6. Memelihara ikan pemangsa jentik nyamuk
7. Menanam tanaman pengusir nyamuk
8. Menghindari kebiasaan menggantung pakaian di dalam rumah.
9. Menggunakan anti nyamuk semprot atau oles bila diperlukan.
“Diharapkan guna pencegahan DBD kita bersama-sama harus berperan aktif untuk memberantas sarang nyamuk di lingkungan masing-masing minimal seminggu sekali.”, pungkasnya.
Penulis : Irfan
Editor : Dyah Arum Sari