Infomalangraya – MALANG RAYA – Pasca pandemi Covid-19, produksi sampah di Malang Raya tampak meningkat. Itu bisa dilihat dari rekapitulasi di tiga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tiga daerah. Bila ditotal, produksi sampah pada 2023 ini mencapai 2.208 ton per hari.
Jumlah tersebut mencakup tiga daerah. Paling banyak dari Kabupaten Malang. Disusul Kota Malang, kemudian Kota Batu. Pada 2021 lalu, produksi sampah di Malang Raya masih berada di angka 1.876 ton. Jumlahnya meningkat pada 2022, mencapai 2.005 ton per hari.
Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) DLH Kabupaten Malang Renung Rubiyatadji menjelaskan, jumlah produksi sampah itu dihitung berdasar jumlah proyeksi penduduk. Kemudian dikalikan dengan 0,45 kilogram per orang per hari. Sehingga, ketika jumlah penduduk meningkat, jumlah produksi sampah juga naik.
”Sumber sampah paling banyak itu dari permukiman. Tetapi, prioritas pengangkutan sampah masih di area pasar,” kata Renung, kemarin (30/5). Sayangnya, pihaknya belum pernah mengukur persentase proporsi sampah yang diproduksi. Sebab, anggaran dan kompetensi tenaga ahli yang membidangi sampah regional masih terbatas.
Sekitar 1.000 ton sampah yang dihasilkan di Kabupaten Malang diproses di tiga Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Yakni TPA Talangagung, Kecamatan Kepanjen; TPA Paras, Kecamatan Poncokusumo; dan TPA Randuagung, Kecamatan Singosari. Ketiga TPA tersebut kini hampir penuh. Seperti TPA Randuagung, yang disebut-sebut bakal penuh dalam dua tahun ke depan.
Sementara TPA Paras disebut-sebut bakal penuh dalam satu tahun ke depan jika tidak ada penambahan lahan. Karena itu, DLH berencana membangun TPA baru di dua lokasi. Yakni di Kecamatan Kalipare dan Gedangan. ”Kami sudah merencanakan Pertek (Persetujuan Teknis) di Kecamatan Kalipare. Kami mengajukan 7 hektare ke Perhutani. Sama mereka malah diberi 10 hektare,” kata Renung.
Sedangkan di Kecamatan Gedangan, DLH mengajukan pengadaan lahan ke Perhutani seluas 4 hektare. ”Sama mereka diberi 6,5 hektare,” tambah dia. Lokasi TPA itu akan dekat dengan Jalur Lintas Selatan (JLS). Dan, diharapkan bisa menampung sampah-sampah dari aktivitas wisata di Malang selatan.
Sementara, TPA yang sudah ada, seperti TPA Talangagung akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH). ”Kalau sudah penuh kan nanti ditutup dan ditanami pohon,” imbuh Renung. Sebab, RTH di Kabupaten Malang masih cukup minim.
Kota Malang Kekurangan TPS dan Truk Sampah
Jumlah sampah yang diproduksi di Kota Malang juga meningkat dalam tiga tahun terakhir. Jika dipersentase, peningkatan dari 2022 ke tahun ini mencapai 25 persen. Kepala DLH Kota Malang Noer Rahman Wijaya menuturkan, dari 880 ton sampah yang diproduksi tiap hari, ada 24 persen yang berhasil dipilah di Tempat Pengelolaan Sampah (TPS).
Sisanya, sekitar 540 ton dikirim ke TPA Supit Urang. ”Sampah yang bisa didaur ulang rata-rata di TPA ada 400 ton. Sisanya sekitar 140 ton sampah menumpuk,” terang Rahman. Dengan kondisi itu, diperkirakan umur TPA Supit Urang tinggal tiga tahun lagi, atau sampai 2025.
Untuk itu, Rahman menuturkan bila pihaknya bakal melakukan beberapa upaya untuk menambah umur TPA. Pertama, mengoptimalkan metode sanitary landfill. Dengan metode itu, sampah yang belum didaur ulang akan ditumpuk di sebuah cekungan. Kemudian ditimbun dengan tanah. Setelah itu akan dipadatkan, lalu dilapisi dengan tanah lagi yang lebih tipis.
”Dengan metode itu, tingkat kejenuhan (overload), bisa digeser sampai lima atau enam tahun,” tuturnya. Rahman menambahkan, TPA Supit Urang kini juga dilengkapi dengan teknologi tambahan. Dua teknologi itu yakni pirolisis dan RDF sebagai pengganti insinerator. Pirolisis pada dasarnya sama dengan insinerator atau media pembakaran sampah.
Namun media yang dipakai tidak sampai membuang emisi gas terlalu banyak. ”Hasilnya nanti seperti air lindi, bisa menjadi pupuk cair,” terangnya. Lebih lanjut, pejabat eselon II Pemkot Malang itu menuturkan, selain volume sampah yang meningkat, ada beberapa permasalahan lain di Kota Malang.
Yakni kurangnya jumlah TPS. Itu membuat timbunan sampah liar di beberapa ruas jalan. ”Idealnya satu kelurahan satu TPS. Dengan jumlah saat ini 37 TPS publik, artinya kurang 20-an,” bebernya. Masalah lain terkait penanganan sampah yakni kurangnya armada truk pengangkut sampah.
Saat ini, DLH Kota Malang hanya mempunyai 44 truk pengangkut sampah. Namun 25 unit di antaranya dalam kondisi kurang baik, sehingga kinerjanya kurang maksimal. ”Tahun ini ada tambahan empat armada truk, idealnya bisa sampai 100 unit. Agar pengangkutan sampah dari TPS ke TPA bisa semakin cepat,” tambah Rahman.
September 2024, TPA Tlekung Over Kapasitas
Di tempat lain, Kepala DLH Kota Batu Aries Setiawan mengatakan bila sampah yang ada di wilayahnya kebanyakan berasal dari rumah tangga dan aktivitas wisata. ”Batu ini kan Kota Wisata. Jadi, sampah wisatawan, baik dari tempat wisata, hotel, dan rumah makan memang cukup besar,” jelasnya.
Untuk mengatasi itu, keberadaan TPA Tlekung terus dimaksimalkan. Di sana, diterapkan sistem controlled landfill. Yaitu, hamparan sampah yang ada di TPA Tlekung akan ditutupi dengan tanah secara periodik. ”Tujuannya untuk meminimalisir bau sampah dari TPA Tlekung menyebar ke kawasan di sekitarnya,” kata Aries. Dia juga menyebut bila pihaknya rutin melakukan penyemprotan eco enzyme di sana.
Kabid Pengelolaan Persampahan dan Pengelolaan Limbah B3 DLH Kota Batu Vardian Budi Santoso menambahkan, luas TPA Tlekung Kota Batu mencapai 5,1 hektare. Sedangkan, luas sel aktifnya mencapai 1 hektare. Dengan terus bertambahnya sampah di Kota Batu, pihaknya memprediksi TPA Tlekung akan over kapasitas pada September 2024.
Akan tetapi, dengan percepatan penataan, DLH Kota Batu yakin TPA Tlekung mampu bertahan hingga 2025. ’Memang jumlah sampah yang masuk ke TPA Tlekung semakin meningkat. Dan, kami terus berupaya mengurangi sampah yang ada dengan menggunakan mesin pencacah sampah (pirolisis),” jelasnya.
Vardian menuturkan, mesin pencacah sampah di TPA Tlekung dapat menampung 40 hingga 50 ton per hari. ”Selama ini kami sudah mengurangi sampah 20 ton per hari,” kata dia.
Beberapa waktu yang lalu, Pemkot Batu melalui Penjabat (Pj) Wali Kota Batu Aries Agung Paewai juga telah membuat jadwal pengambilan sampah di 21 titik kawasan perkotaan. Itu bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat hingga wisatawan yang datang ke Kota Batu.
”Pengumpulan sampah dimulai pukul 6 sore hingga 12 malam. Sedangkan, pengambilan sampah dilakukan petugas jam 12 malam sampai 6 pagi,” imbuh Vardian. Setelah itu, ditambahkan dia, petugas masih melanjutkan aktivitas dengan melakukan penyapuan jalan. (yun/adk/ifa/by)