Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Frank van Kempen Perkental Aroma Belanda di Indonesia

    6 Juli 2025

    Ambil kekosongan dyson cordless vacuum sementara itu $ 180 untuk hari utama

    6 Juli 2025

    9 Pemain Paris Saint-Germain Singkirkan Bayern Munchen untuk Menuju Semifinal

    6 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Frank van Kempen Perkental Aroma Belanda di Indonesia
    • Ambil kekosongan dyson cordless vacuum sementara itu $ 180 untuk hari utama
    • 9 Pemain Paris Saint-Germain Singkirkan Bayern Munchen untuk Menuju Semifinal
    • Menusantarakan Tanpa Takut Ngarab
    • Cedera Engkel Parah, Jamal Musiala Bisa Absen hingga Tahun Baru
    • Sci-fi Sci-Fi Looter Blackbird dibatalkan bahkan setelah meninggalkan eksekutif ‘terpesona’
    • Pencarian H+3, Tim Sar Temukan Lokasi Diduga Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya
    • Kondisi Persib Bandung Kurang Ideal Jelang Piala Presiden 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»MALANG RAYA»KOTA MALANG»Satpol PP Kota Malang Gelar Sidang Penegakan Perda
    KOTA MALANG

    Satpol PP Kota Malang Gelar Sidang Penegakan Perda

    By redaksi1 September 2022
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    FB IMG 1662035588628

    Kota Malang- Pemerintah Kota Malang melalui Satpol PP Kota Malang menggelar sidang tindak pidana ringan (tipiring) hasil penyidikan pelanggaran peraturan daerah (perda) bulan Agustus 2022 di Mini Block Office, Balai Kota Malang, Rabu (31/8/2022).

    Sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Mini Blok Office, Balai Kota Malang Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Heru Mulyono, S.IP., MT menyampaikan bahwa para pelanggar Perda Nomor 2 Tahun 2012 tersebut berjumlah 44 orang. Mereka di antaranya, 37 pelanggar Perda Nomor 6 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Reklame, dan tujuh pelanggar Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan.

    “Pemkot Malang berusaha menjaga ketertiban reklame di Kota Malang. Oleh karena itu, kami juga memohon kepada semua pihak agar mematuhi aturan yang berlaku,” imbau Heru.

    Heru menjelaskan bahwa sidang kali ini adalah tindak lanjut dari operasi yang digelar sepanjang bulan Agustus 2022. “Pelanggarannya macam-macam, ada terkait reklame dan trantib,” terang Heru.

    Pelaksanaan sidang yang telah digelar untuk keenam kalinya ini berkolaborasi dengan jajaran Pengadilan Negeri Malang dan Kejaksaan Negeri Kota Malang. Pada akhirnya, hakim Pengadilan Negeri Malang menjatuhkan putusannya termasuk pemilik bangunan reklame ajakan minum alkohol di Jalan Semeru dengan denda Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah).

    Sementara itu, Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji mengatakan, Kota Malang yang sudah menjadi daerah tujuan wisatawan domestik dan mancanegara, harus terus dijaga ketertiban umum dan lingkungan. Semoga setelah putusan pengadilan ini, tidak ada lagi warga Kota Malang yang melanggar perda yang berlaku di Kota Malang.

    “Mari kita tunjukkan kepada dunia, bahwa Kota Malang itu indah. Tidak ada reklame yang melanggar aturan ataupun tidak memiliki izin, serta tidak ada lagi pedagang kaki lima yang mengganggu ketertiban umum dan lingkungan,” pungkas Sutiaji (Akbar)

    Jumlah Pembaca: 338

    Penegak Perda Satpol PP
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Penusukan Brutal Tewaskan 1 Pesilat dan 2 Orang di Rawat di RSSA

    4 Juli 2025

    Kepala KSP Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat di Kota Malang

    21 Juni 2025

    Kuasa Hukum Awan Setiawan Menyampaikan Klarifikasi atas Penetapan Tersangka dalam Kasus Pengadaan Lahan Polinema

    12 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202472

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.