Selain Jodhi Yudhono Dipidanakan, 7 Media Online Dilaporkan ke Dewan Pers

NASIONAL485 Dilihat

Jakarta : Meski telah resmi dinyatakan demisioner sejak tanggal 9 Juni 2023 lalu sesuai dengan Surat Peringatan No : 001/SPer/PP-IWO/VII/2023 yang dirilis Plt Ketua Umum PP Ikatan Wartawan Online (IWO) Ade Mulyana, nyatanya Jodhi Yudono, Dwi Christianto dan Telly Natalia, masih terus ‘bergerilya’ untuk mencari simpati dari anggota pengurus wilayah (PW) di tingkat provinsi dan pengurus daerah (PD) di kabupaten/kota di Indonesia.

Belakangan, cara-cara tak terpuji, inskonstitusi dan pembunuhan karakter (character assasin) turut dilakukan trio bekas KSB PP IWO Pusat itu, dengan mengeluarkan surat pemecatan terhadap 5 Ketua PW IWO yang notabene sebagai anggota sterring commite (SC) Mubes II Tangerang, sebagai satu-satunya produk legal yang tersisa.

Menanggapi hal tersebut, Plt Ketua Umum PP IWO Ade Mulyana menegaskan, apa yang dilakukan Jodhi Yudono dan kedua pengikutnya jelas sebuah bentuk inskontitusional yang diduga sebagai upaya merusak organisasi.

“Seharusnya Jodhi itu legowo. Sadar diri bahwa kepemimpinannya tidak diharapkan lagi di IWO. Jadi jangan memaksakan kehendak, sadar diri saja,” tegas Ade dalam statement tertulisnya, Kamis (13/7/2023).

Ade juga menilai, sikap Jodhi Cs merupakan gambaran kelompok ‘post power syndrome’, keserakahan dan tak mau menerima kenyataan.

“Seharusnya dia (Jodhi) sebagai orang yang sudah tua dan dituakan di organisasi, bisa menjadi panutan bagi rekan-rekan wartawan di dalam IWO, bukan sebaliknya malah terkesan sengaja menimbulkan perpecahan dan kebencian,” sesalnya.

Pemegang lisensi wartawan UKW Utama dari Dewan Pers ini juga mengaku sangat kecewa dengan manuver Jodhi, yang sebenarnya sama statusnya dengan Ade Mulyana selaku pendiri IWO.

“Dari apa yang dilakukanya jelas menggambarkan bahwa yang bersangkutan ternyata tidak memahami apa itu organisasi, bahkan rekan-rekan di IWO menilai dia tak memiliki jiwa leadership. Selain tak mampu membawa perubahan di IWO selama 5 tahun memimpin, malah setelah jabatannya berakhir ia berupaya merusak organisasi,” tandasnya.

Untuk mengentikan manuver kelompok perusak organisasi itu, Ade mengaku pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan penasehat hukum untuk melakukan gugatan dan melaporkannya secara pidana.

“Rekan-rekan Ketua PW IWO seperti Sulses, Sumsel, Sumut dan Lampung akan melaporkan Jodhi Cs ke Polda masing-masing dan kami akan segera mendaftarkan gugatan ke PN Jakarta Timur,” sebutnya.

Ade Mulyana juga menyatakan, meski berbagai dinamika terus menerpa IWO akibat ulah oknum-oknum tersebut, namun hal tersebut tak mengganggu persiapan Mubes II Lanjutan yang dijadwalkan digelar di Jakarta pada awal September 2023.

“Kami harap kawan-kawan bisa memahami, mana pimpinan IWO yang menjalankan konstitusi dan mana yang abal-abal. Tapi intinya berbagai kejadian ini diharap tidak mengganggu konsentrasi kawan-kawan untuk secepatnya mendapatkan ketum umum definitif pada Mubes nanti,” pungkas Ade

Sementara itu, penasehat hukum SC Mubes II Tangerang, Arfan, SH menuturkan bahwa gugatan akan segera dimasukkan ke PN Jakarta Timur sesuai dengan locus delicti.

“Dalam waktu dekat akan kita masukkan (gugatan) ke PN. Di samping itu, kami juga tengah menyiapkan somasi ke sejumlah media yang ikut menyebarkan berita bohong dalam pemberitaan dari rilis  yang dibuat bekas Ketum IWO Jodhi Yudono, menyiapkan laporan ke Dewan Pers dan laporan pidana terkait UU ITE karena telah merugikan klien kami,” ujarnya.

RESPON PLT KETUM IWO ADE MULYANA
KAMIS 13 JULI 2023

Jodhi Yudhono dan Dwi Christanto memecat dan mencabut keanggotaan nama-nama berikut, yakni Ketua Pimpinan Wilayah (PW) IWO Sulawesi Selatan Zulkifli Thahir, Ketua PW IWO Lampung Riko Amir, Ketua PW Kalimantan Timur Nurdin Djeja, Ketua PW Sumatera Utara Yudhistira dan mantan Ketua PW Sumatera Selatan Sonny Kushardian.

Respon PLT KETUM IWO:

A. Menegaskan tidak ada pemecatan pengurus, apalagi pencabutan keanggotaan anggota IWO karena Jodhi Yudono dan Dwi Christianto yang menandatangani surat pemecatan dan pencabutan keanggotaan nama-nama tersebut adalah Ketua Umum dan Sekjen IWO periode 2017-2022 yang sudah dinyatakan demisioner dalam sidang Pleno IV Mubes II IWO di Tangerang, Desember 2022.

B. Mendukung upaya hukum yang akan dilakukan teman-teman IWO di daerah atas tindakan Jodhi Yudono dan Dwi Christianto dengan membuat laporan polisi dengan pasal sangkaan fitnah, pencemaran nama baik dan UU ITE.

C. Bahwa Jodhi Yudono, Dwi Christianto, dan Telly Nathalia mengalami post power syndrome, menjadikan dirinya masing-masing sebagai ketua umum, Sekjen dan Bendahara Umum IWO berdasarkan surat penunjukkan/mandat dari Majelis Etik demisioner.

D. Memperingatkan Jodhi Yudono, Dwi Christianto dan Telly Nathalia, untuk tidak lagi melakukan tindakan-tindakan atau perbuatan-perbuatan melawan hukum dengan mengatasnamakan Pengurus Pusat (PP) IWO, dan meminta untuk tidak menjadikan IWO milik pribadi ketiganya.

E. Meminta seluruh pengurus wilayah (PW), pengurus daerah (PD), dan anggota IWO untuk tidak terpengaruh dengan tindakan Jodhi Yudhono, Dwi Christianto dan Telly Nathalia mengatasnamakan PP IWO, dan meminta untuk fokus mempersiapkan diri menghadiri Mubes II IWO lanjutan di Jakarta yang akan dilaksanakan September 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *