InfoMalangRaya.com—Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan pihaknya telah membasmi 200 ribu platform judi online. Ia menyatakan keseriusannya dalam menangani judi online yang kian meresahkan masyarakat.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal InfoMalangRaya (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Kita serius, loh. Selama saya jadi menteri, dua bulan sudah hampir 200 ribu saya tutup,” kata Menkominfo kepada wartawan di Jakarta, dikutip Kamis (5/10/2023).
Budi Arie dikutip IMR menyatakan, Kemkominfo terus berkordinasi dengan sejumlah pihak terkait dalam memberantas judi online. Upaya itu mulai dari imbauan kepada operator seluler untuk tidak memfasilitasi judi online, hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan.
“Otoritas Jasa Keuangan saya sudah minta supaya bank-bank memblokir yang mengandung unsur judi dan perjudian. Bank Indonesia untuk payment system-nya, aparat penegak hukum, kepolisian,” ujarnya.
Menkominfo memastikan, platform judi online kini semakin babak belur. Kemkominfo berkomitmen akan memberantasnya hingga tuntas.
“Terus dong sampai nol. Target saya mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa nol,” ucapnya.
Menjerat Rakyat Kecil
Budi mengajatan judi online banyak menjerat rakyat kecil. Tak sedikit dari mereka menaruh pengharapan memperoleh uang banyak dengan cara mudah dan instan.
“Ini rakyat kecil main judi slot gacor. Bayangin coba, kalau daripada buat masyarakat kecil ini main judi online gacor ini , lebih baik buat beli susu anak, buat beli makanan bergizi,” ujar Menkominfo kepada wartawan di Jakarta, dikutip Kamis (5/10/2023).
Menkominfo tak menampik, jika ada keterkaitan antara judi online dengan pinjaman online (pinjol) ilegal. Hal tersebut juga didukung dengan adanya temuan iklan-iklan pinjol yang ditampilkan di laman judi online.
“Judi online sama pinjol itu adik kakak satu ibu. Ini adik kakak nih, habis kalah judi online, pinjam duit pinjol ilegal,” kata Menkominfo.
Lebih lanjut Budi mengungkapkan, sejak dirinya dilantik sebagai menteri sudah ada 200 ribu platform judi online yang telah ditutup. Upaya ini dilakukan agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan dari adanya judi online.
“Kita serius, loh. Selama saya jadi menteri, dua bulan sudah hampir 200 ribu saya tutup,” kata Menkominfo.*