InfoMalangRaya.com—Penderita HIV/AIDS di Jakarta Pusat (Jakpus) selama periode Januari-Juni 2023 sebanyak 684 orang dan untuk itu tetap diperlukan tindakan pencegahan, penjangkauan, pendampingan, untuk menjaga tes secara bersama-sama dengan pihak-pihak terkait agar mata penyakit dapat terputus.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal InfoMalangRaya (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Kasus HIV/AIDS di Jakarta Pusat dari Januari hingga Juni 2023, yang datang ke dinas untuk memeriksa sendiri 32.772. Setelah diperiksa, itu positif untuk 684 orang,” kata Plt Sekretaris Komisi Bantuan AIDS (KPA) Pemerintah Jakarta Pusat Asdirwati Ali dalam Jpodcast Episode 66 di Jakarta, Selasa (17/10/2023) dikutip laman Antara News.
HIV/AID adalah virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh sehingga dapat melemahkan kemampuan tubuh dalam melawan infeksi dan penyakit (human immunodeficiency virus/HIV) sehingga jika tidak ditangani dengan baik dapat menyebabkan sistem kekebalan tubuh tidak lagi mampu melawan infeksi yang masuk (acquired immune deficiency syndrome/AIDS). Dari 684 orang, pada gilirannya, 633 telah mengakses antiretroviral (ARV).
ARV adalah pengobatan HIV dan AIDS untuk mengurangi risiko penularan HIV, menghambat memburuknya infeksi oportunistik, meningkatkan kualitas hidup orang dengan HIV dan menurunkan jumlah virus dalam darah menjadi tidak terdeteksi.
ARV atau pengobatan untuk menidurkan virus adalah 633 orang. Sejauh ini obat ARV yang digunakan untuk pengobatan HIV di Indonesia sendiri memiliki tiga kelompok utama yaitu, NRTI (nucleoside reverse transcriptase inhibitor) pertama, seperti: Zidovudin, Lamivudin, Abacavir, Tenofovir, Didanosine dan Emtricitabine.
Kedua, NNRTI (non-nucleoside reverse transcriptase inhibitor), seperti: Evafirenz, Nevirapin dan Rilpivirin dan PI Ketiga (Protease Inhibitor), seperti: Lopinavir/Ritonavir.
KPA Jakpus sendiri memiliki tujuan untuk mengaktifkan penanggulangan HIV/AIDS dalam melindungi masyarakat dan memutus rantai penularan penyakit. “Melalui pencegahan intensif, komprehensif, terintegrasi, dan terkoordinasi, penanggulangan kepada semua masyarakat, termasuk komunitas berisiko tinggi, rentan, dan berisiko tulang rawan atau Orang dengan HIV/AIDS (ODHA),” jelasnya.
Tidak hanya dengan Dinas Kesehatan, KPA Jakpus juga bekerja sama dengan Masyarakat Swadaya Society (LSM) serta tokoh agama dan tokoh masyarakat di wilayah penjangkauan dan penghidupan dalam memerangi HIV/AIDS.
“Di Jakarta Pusat pengerjaan LSM tahun 2023 kurang lebih 10-12 LSM,” katanya.
Puluhan LSM tersebut berkolaborasi dengan KPA dalam pencegahan, penjangkauan, pendampingan, untuk mempertahankan tes HIV bersama dengan komisi tersebut.
Asdirwati mengungkapkan, KPA Jakpus turut mendukung gagasan Fast Track Ending AIDS 2030 yang diusulkan oleh pemerintah federal, yaitu mencari jalan pintas dalam memerangi HIV/AIDS dengan target pada tahun 2030 tidak ada lagi penularan baru.
“Kita harus berkoordinasi, berkolaborasi, dan menemukan inovasi baru agar target Fast Track Ending AIDS 2030 dapat tercapai,” katanya.
Langkah KPA Jakpus adalah bekerja sama dengan sejumlah unit terkait, termasuk Dinas Kesehatan, LSM, komunitas Aids Care Citizens (WPA), serta Pusat Informasi dan Konsultasi Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PIK) dalam memerangi HIV/AIDS.
“Mudah-mudahan pada tahun 2030, rantai penularan telah putus,” katanya.*