InfoMalangRaya.com– Salah satu selebgram paling populer di Nigeria, seorang wadam yang dikenal dengan nama Bobrisky, mengaku bersalah atas empat dakwaan melecehkan mata uang naira.
Banci yang bernama asli Okuneye Idris Olanrewaju itu hari Jumat (5/4/2024) dihadirkan di Pengadilan Tinggi Federal Lagos dengan mengenakan kerudung berwarna hitam.
Bobrisky dituduh melecehkan mata uang Nigeria dengan cara “spraying”, melemparkan uang kertas satu persatu ke lantai dalam rangka pamer, di sejumlah acara yang dihadirinya.
Spraying kerap dilakukan di acara-acara pesta pernikahan dan perayaan lain di Nigeria, lansir BBC.
Secara teknis tindakan itu merupakan pelecehan karena uang disawer ke lantai dan kemudian bisa diinjak-injak oleh orang yang menghadiri pesta. Hukumannya bagi pelaku adalah penjara maksimal selama enam bulan, tetapi sangat jarang yang diperkarakan di pengadilan.
Bulan lalu, Bobrisky melakukan tindakan tersebut dalam acara penayangan perdana “Ajakaju”, film karya produser dan aktris Eniola Ajao, di Film One Circle Mall. Videonya meluas lewat media sosial.
Bobrisky melakukan tindakan serupa di sejumlah acara tahun lalu.
Dua dakwaan pencucian uang ditolak oleh pengadilan.
Pengacaranya Ayo Olumofin berargumen kliennya baru sekali melakukan pelanggaran dan harus diperlakukan demikian.
“Kami berkeyakinan keadilan akan ditegakkan di pengadilan,” kata Olumofin.
Dakwah Media BCA – Green
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal InfoMalangRaya (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Bobrisky ditempatkan di dalam tahanan Komisi Kejahatan Ekonomi dan Finansial.
Pada bulan Februari, aktris Oluwadarasimi Omoseyin dihukum penjara enam bulan karena melakukan tindakan serupa dan menginjak-injak uang kertas baru naira.
Tindakan pamer kekayaan dan spraying seperti itu semakin sensitif dan menyinggung perasaan masyarakat karena saat ini Nigeria sedang dilanda krisis yang menyebabkan harga-harga kebutuhan sulit dijangkau.*