Semua Diawasi, Tidak Hanya Masjid!

InfoMalangRaya.com—Wakil Presiden (Wapres). Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa pengawasan terhadap institusi dari pengaruh radikalisme merupakan kewajiban pemerintah dan seluruh elemen masyarakat. Hal ini disampaikan menanggapi usulan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisma (BNPT) Rycko Amelza Dahniel, dalam rapat dengan Komisi III DPR pada Senin, 4 September 2023 silam, tentang pengawasan tempat ibadah yang menuai banyak kontra.
“Pengawasan seluruh institusi, kelembagaan, dari pengaruh radikalisme itu saya kira sudah menjadi kewajiban,” tegas Wapres dalam keterangan persnya usai menghadiri World Islamic Entrepreneur Summit (WIES) 2023 di Pangeran Beach Hotel, Jl. Ir. H. Juanda No. 79 Flamboyan Baru, Kec. Padang Bar, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Jumat (08/09/2023).
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, hal ini berlaku tidak hanya untuk tempat ibadah, namun juga seluruh institusi yang ada di Indonesia. “Sebenarnya pengawasan itu kan, kita mengawasi semua. Kegiatan lembaga pemerintah, kementerian-kementerian, kemudian juga BUMN. Semua diawasi supaya tidak terjadi penyusupan dari kelompok-kelompok radikalisme atau adanya juga upaya-upaya radikalisasi melalui kegiatan yang kita sebut deradikalisasi atau kontra radikalisasi sehingga itu terus berjalan selama ini,” papar Wapres. wapresri.go.id
“Seluruhnya dikontrol penuh karena kita tidak ingin ada institusi atau tempat yang kemudian ada penyusupan-penyusupan kan, termasuk masjid tentunya, termasuk gereja, termasuk yang lain-lain,” tambahnya.
Untuk itu, Wapres pun meminta, agar seluruh pihak dapat menyamakan persepsi tentang maksud dari pengawasan ini agar tidak ada pihak-pihak tertentu yang merasa disudutkan maupun terjadinya kesalahpahaman terkait hal ini.
“Mungkin yang menjadi persoalan itu ketika dikhususkan pengawasan masjid, padahal semuanya memang diawasi. Diawasi, tapi tidak usah disebutkan bahwa ada pengawasan ke masjid gitu, sehingga masjid merasa agak dicurigai,” imbuh Wapres.
“Saya kira hanya soal pemahaman, hanya karena adanya sensitif saja, karena masjid kok dikhususkan atau tempat ibadah,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, usulan mengontrol rumah ibadah oleh pemerintah sebagai upaya dalam pencegahan berkembangnya paham radikalisme yang disampaikan menuai kritik dari berbagai organisasi keagamaan, di antaranya; Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) karena dinilai melukai semangat demokrasi di Indonesia dan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Hadir mendampingi Wapres dalam keterangan pers ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, dan Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *