Senat Connecticut Bersihkan 12 Terpidana dari Tuduhan Praktik Sihir 370 Tahun Silam

admin 226 Views
3 Min Read

InfoMalangRaya.com– Anggota-anggota senat negara bagian Connecticut, Amerika Serikat, membebaskan dari tuduhan praktik sihir 12 orang yang lebih dari 370 tahun silam dinyatakan bersalah sebagai penyihir.
Sebelas dari 12 terpidan itu dihukum gantung setelah diadili dalam persidangan-persidangan di era kolonialisme Amerika, yang menurut Senat saat ini merupakan “miscarriage of justice”.
Puluhan orang dieksekusi mati karena tuduhan sihir di Amerika pada abad ke-17.
Hari Kamis (25/5/2023), Senat Connecticut dengan suara 33-1 setuju untuk membersihkan belasan orang tersebut dari tuduhan sebagai penyihir dalam dakwaan di persidangan yang digelar di pengadilan di negara bagian itu pada akhir tahun 1600-an.
Seorang senator yang memberikan suara penolakan, Rob Sampson, mengatakan bahwa dirinya berpendapat adalah salah “untuk menilai salah atau benar perihal kejadian di masa lampau yang kita tidak memiliki pengetahuan tentangnya”.
 “Saya tidak ingin melihat rancangan undang-undang yang menyatakan ini benar itu salah yang mencitrakan secara salah Amerika sebagai tempat yang buruk dengan sejarah yang kelam,” katanya seperti dikutip Associated Press.
“Saya ingin kita fokus melihat ke arah masa depan, yang lebih cerah dan lebih baik,” ujarnya.
Resolusi itu sebelumnya sudah diloloskan House of Representatives dengan suara 121 mendukung dan 30 menolak.
Keputusan itu diambil setelah selama hampir dua dekade keturunan para terpidana itu, yang pada 2005 membentuk kelompok CT Witch Trial Exoneration Project, melakukan lobi-lobi guna membersihkan nama moyang mereka.
Mereka menyambut baik keputusan itu, terlebih kabar gembira itu datang bertepatan dengan malam peringatan ke-376 tahun kematian Alice Young, orang pertama yang dihukum gantung di New England (nama wilayah AS pada era kolonialisme kala itu) dengan tuduhan penyihir.
Sedikitnya 45 orang dituduh melakukan sihir di era kolonial Connecticut, meskipun Witch Trial Exoneration Project meyakini catatan itu kemungkinan tidak lengkap.
Dalam persidangan kasus yang dikenal sebagai Salem Witch Trials in nearby Massachusetts, sekitar 200 dituduh melakukan praktik sihir yang menyebabkan kematian 25 orang.
Agustus 2022, negara bagian Massachusetts secara resmi membersihkan  Elizabeth Johnson dari tuduhan penyihir. Dia merupakan orang terakhir yang divonis bersalah dalam rangkaian persidangan Salem Witch Trials. 
Awalnya Elizabeth Johnson divonis hukuman mati, tetapi kemudian mendapatkan pembebasan dan melanjutkan hidupnya sebagai orang bebas hingga usia 77 tahun. Para sejarawan sekarang meyakini bahwa wanita itu mengalami disabilitas mental.
Saud Anwar, seorang anggota senat negara bagian, yang menaruh perhatian pada kasus itu setelah mengetahui ada seorang konstituennya merupakan keturunan salah satu terpidana kasus sihir, mengatakan kepada Associated Press pengadilan terhadap orang-orang yang dituding sebagai penyihir hingga saat ini masih terjadi di berbagai tempat di dunia.
Negara lain juga ada yang berusaha membersihkan nama orang-orang yang dahulu dituduh sebagai penyihir.
Tahun lalu, menteri pertama Skotlandia kala itu Nicola Sturgeon secara resmi mengajukan permohonan maaf kepada 4.000 orang Skotlandia, kebanyakan perempuan, yang dituduh melakukan praktik sihir antara 1563 dan 1736. Sekitar 2.500 tertuduh sudah dieksekusi mati.*

Share This Article
Leave a Comment