InfoMalangRaya – Dugaan aksi serangan fajar atau money politics terjadi di Situbondo. Pemantau Pemilu Garda Sakera melaporkan Calon Legislatif (Caleg) DPR RI nomor urut 01 Daerah Pemilihan (Dapil) III Jawa Timur dari Partai Gerindra. Caleg bernama Sumail Abdullah itu dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, Selasa (13/2/2024) malam. Bukan tanpa alasan pelaporan Caleg DPR-RI tersebut. Pasalnya di masa tenang Pemilu tahun 2024, tim sukses Caleg DPR RI asal Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi ini, tertangkap tangan membagikan ratusan paket sembako.
Tak hanya itu, paket sembako juga disertai tiga stiker para caleg dari Partai Gerindra. Ketiganya yakni Sumail Abdullah Caleg DPR RI, Bima Caleg DPRD Jawa Timur, dan Andrian Caleg Dapil 4 DPRD Situbondo. Paket-paket tersebut dibagikan kepada warga Dusun Sidodadi, Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih, Situbondo. Ahmat Fatoni, Ketua Tim Pemantau Pemilu Garda Pemuda Sakera mengatakan pihaknya mengungkap tim sukses Caleg DPR RI Dapil III Jatim membagikan sembako berisi beras dan minyak goreng. Hal itu berawal dari informasi warga. Sehingga, pihaknya meminta petugas lapangan di Kecamatan Banyuputih, untuk menindaklanjuti informasi warga tersebut. “Bahkan, dalam membagikan paket di rumah H Rofik di Dusun Sidodadi, Desa Sumberanyar, tim sukses Caleg DPR RI Sumail Abdullah menggunakan mobil operasional Partai Gerindra, dan pickup berwarna hitam,” ujar Ahmat Fatoni, Rabu (14/2/2024) pagi, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. Menurut Fathoni, untuk memastikan jika ratusan paket sembako milik Sumail Abdullah Caleg DPR RI Partai Gerindra Dapil III Jatim, petugas lapangan pemantau pemilu Garda Pemuda Sakera langsung menanyakan kepada H Rofik. H Rofik yang rumahnya digunakan untuk membagikan ratusan paket sembako tersebut mengakui jika ratusan paket sembako tersebut milik Sumail Abdullah. “Begitu H Rofik mengaku ratusan paket sembako milik H Sumail Abdullah, kami langsung melaporkan pelanggaran Pemilu tersebut ke Bawaslu Situbondo. Laporan dilengkapi sejumlah dokumen, seperti video dan foto mobil operasional Partai Gerindra dan mobil pikap hitam, saat menurunkan ratusan paket sembako di rumah H Rofik,” bebernya.
Baca Juga :
Momen Bersejarah 14 Februari: Jejak Heroik Pemberontakan PETA Blitar dan Supriyadi Melawan Penjajahan Jepang
“Kami sengaja melaporkan pelanggaran Pemilu ke Bawaslu, agar pesta demokrasi tidak dikotori dengan money politik atau pembagian sembako para caleg,” katanya. Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Situbondo, Fitriyanto membenarkan laporan pelanggaran pemilu salah satu Caleg DPR RI Dapil III Jatim tersebut. Bahkan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. “Dalam dua hari ke depan, kami akan melakukan kajian awal laporan dugaan pelanggaran Pemilu, yang dilakukan salah seorang DPR RI, Caleg DPRD Situbondo dan Caleg bernama Andreas dari Partai Gerindra,” ujar Fitriyanto.