Soal Pencabulan Anak, Kades Pringu Membenarkan

PEMKAB MALANG9393 Dilihat

Kabupaten Malang, infomalangraya- Adanya kasus yang menimpa gadis belia (13), Kepala Desa pringu membenarkan, kejadian tersebut, pada selasa (18/7/23).

Kepala desa pringu memberikan tanggapan tentang kejadian yang menimpa Bunga (13). Perbuatan yang mencoreng citra desa itu meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas, agar efek jera di rasakan dan tidak mengulangi perbuatannya, ujar “Sutriono Kades Pringu”.

” Ya paling tidak untuk pemerintah Desa Pringu, warga desa pringu, ya harapannya memang untuk pelaku harus tindak, sesuai dengan hukum pidana yang berlaku sesuai dengan pasal nya ada”, harapnya.

Beliau juga menghimbau kepada orang tua kalau memiliki putra putri, jangan sampai terjadi apa yang sudah terjadi di Desa kami.

” Karena apa, karena anak yang masih di bawah umur, masih perlu bimbingan kasih sayang, dari orang tua, harapan saya khusunya warga desa pringu, agar benar benar menjaga, anak, kalaupun itu terjadi perceraian orang tua, anak harus di bawah oleh orang tau agar bisa melakukan pengawasan, dan jangan sampai di titipkan kepada orang lain”, himbaunya.

Lebih lanjut ia juga menambahkan, ” Alhamdullilah tadi malam ada kegiatan dengan warga, sudah saya sampaikan dan saya beri arahan agar tetap mengawasi putra putrinya, ke depan agar tidak terluang kejadian semacam ini”, tutupnya.

Penulis : Irfan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *