Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    18 Penumpang Ditemukan, 2 Meninggal

    3 Juli 2025

    Bahkan sebelum PHK Xbox, ada ‘ketegangan’ di Halo Studios

    3 Juli 2025

    KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

    3 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • 18 Penumpang Ditemukan, 2 Meninggal
    • Bahkan sebelum PHK Xbox, ada ‘ketegangan’ di Halo Studios
    • KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian
    • Peter Bosz Kaget Jadi Pelatih Terbaik Eredivisie
    • Divisi Gaming Microsoft menderita PHK lebih lanjut
    • Temui Paus Leo XIV, Istri Erdogan Desak Dunia Kristen Lebih Tegas Kecam ‘Israel’
    • Gunung Kendil Magetan Tawarkan Pendakian Ramah Pemula
    • Disebut Mirip Raul Gonzalez, Ini Kata Gonzalo Garcia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»MALANG RAYA»PEMKAB MALANG»Spesialis Curi Kabel, Pria Asal Sidoarjo Ditangkap Reskrim Polsek Sumberpucung
    PEMKAB MALANG

    Spesialis Curi Kabel, Pria Asal Sidoarjo Ditangkap Reskrim Polsek Sumberpucung

    By redaksi5 Januari 2023
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    IMG 20230104 WA0126

    Kabupaten Malang, IMR- Reskrim Polsek Sumberpucung berhasil mengamankan pria asal Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, berinisial AS (32), spesialis pencurian kabel ground yang terbuat dari tembaga di gardu PLN L0 48 depan Stadion Sumberpucung, Kabupaten Malang, baru-baru ini.

    “Tersangka AS ditangkap setelah mendapat laporan dari warga yang curiga dengan gerak-gerik pelaku.
    Ia sempat melarikan diri namun berhasil diamankan petugas,” terang Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik.

    Diketahui kabel tersebut milik PT. PLN (Persero) ULP Sumberpucung, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

    Kejadian itu bermula ketika B (36), berkendara melintas di jalan Raya Sumberpucung, kemudian tanpa sengaja melihat tersangka memotong kabel di gardu PLN.

    Karena ada perasaan tidak enak dan takut terjadi sesuatu, B kemudian menghubungi temannya yang bekerja di PLN untuk memeriksa dan melaporkan kejadian tersebut, ke Polsek Sumberpucung.

    Petugas kepolisian yang mendapatkan laporan, segera mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan. Saat ditegur, pelaku sempat berkelit dan melarikan diri, hingga akhirnya tersangka berhasil dibekuk di depan SPBU Sumberpucung tak jauh dari lokasi.

    Atas kejadian tersebut, Polisi berhasil menyita barang bukti hasil kabel ground tembaga sepanjang 7 meter milik PT. PLN (Persero) ULP Sumberpucung, dan peralatan yang digunakan untuk mencuri (gergaji, tang, perkakas kunci, sepatu boot, rompi serta helm proyek).

    “Modus yang digunakan tersangka AS adalah mengenakan pakaian rompi dan helm menyerupai petugas PLN, agar warga tidak curiga,” jabarnya.

    Dihadapan penyidik, AS mengakui semua perbuatannya. Dia juga mengaku sebelumnya sering melakukan pencurian kabel ground tembaga milik PLN.

    Tercatat sudah 7 gardu PLN di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kromengan dan Sumberpucung telah disatroni pelaku untuk mengambil kabel tembaga yang berfungsi menghantar arus listrik ke tanah saat terjadi kebocoran listrik.

    “Perbuatan pelaku selain merugikan, juga membahayakan diri sendiri beserta orang lain,” tegasnya.

    Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini tersangka AS terpaksa harus menginap di sel tahanan dan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(fan)

    Jumlah Pembaca: 743

    PLN Polres Malang Sidoarjo Spesialis Curi Kabel
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Libatkan Aparat Penegak Hukum, DPRD Akan Panggil Pemkab dan Santerra

    8 Juni 2025

    Santri TPQ Darul Falah Gelar Pawai Takbiran dan Lomba Lampion

    5 Juni 2025

    Remaja Masjid Darul Falah Gelar Pawai Akbar Meriahkan Idul Adha di Desa Talangsuko

    5 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202448

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.