Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ambil kekosongan dyson cordless vacuum sementara itu $ 180 untuk hari utama

    6 Juli 2025

    9 Pemain Paris Saint-Germain Singkirkan Bayern Munchen untuk Menuju Semifinal

    6 Juli 2025

    Menusantarakan Tanpa Takut Ngarab

    6 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Ambil kekosongan dyson cordless vacuum sementara itu $ 180 untuk hari utama
    • 9 Pemain Paris Saint-Germain Singkirkan Bayern Munchen untuk Menuju Semifinal
    • Menusantarakan Tanpa Takut Ngarab
    • Cedera Engkel Parah, Jamal Musiala Bisa Absen hingga Tahun Baru
    • Sci-fi Sci-Fi Looter Blackbird dibatalkan bahkan setelah meninggalkan eksekutif ‘terpesona’
    • Pencarian H+3, Tim Sar Temukan Lokasi Diduga Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya
    • Kondisi Persib Bandung Kurang Ideal Jelang Piala Presiden 2025
    • Dapatkan hingga 50 persen untuk vakuum robot hiu
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»INTERNASIONAL»Status Istimewa Berakhir, India Resmi Caplok Wilayah Jammu dan Kashmir
    INTERNASIONAL

    Status Istimewa Berakhir, India Resmi Caplok Wilayah Jammu dan Kashmir

    By admin13 Desember 2023
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Kashmir Tolak India

    InfoMalangRaya.com—Mahkamah Agung India pada hari Senin menguatkan keputusan pemerintah republik untuk mencabut status khusus wilayah Jammu dan Kashmir, yang menandai berakhirnya pemerintahan otonom di wilayah tersebut.
    Dalam keputusan yang sama, pengadilan juga menetapkan batas waktu hingga 30 September tahun depan untuk menyelenggarakan pemilu negara bagian di wilayah mayoritas Muslim tersebut.
    Kritikus melihat keputusan tersebut sebagai upaya Partai Bharatiya Janata (BJP) untuk memperketat kendali atas wilayah tersebut.
    Status khusus Jammu dan Kashmir sebelumnya berdasarkan Pasal 370 Konstitusi India yang memberikan otonomi kepada wilayah tersebut dalam berbagai aspek kecuali keuangan, pertahanan, hubungan luar negeri, dan komunikasi.
    Pencabutan pasal yang dilakukan Perdana Menteri Narendra Modi menyebabkan kedua wilayah tersebut langsung dikelola oleh pemerintah pusat.
    “Upaya ini jelas merupakan tindakan untuk memuaskan mayoritas pemilih Hindu di India,” Analis Pertahanan Ajai Shukla seperti dikutip Al Jazeera, Senin.
    Pembatalan otonomi wilayah Jammu dan Kashmir mendapat protes dari partai politik di India.
    Mantan Ketua Menteri dan Wakil Presiden Partai Konferensi Nasional Jammu & Kashmir, Omar Abdullah mengatakan meski kecewa dengan keputusan tersebut, namun tidak mematahkan semangat perjuangan mereka.
    “Perjuangan akan terus berlanjut. BJP membutuhkan waktu puluhan tahun untuk mendapatkan pijakan di sini. Kami juga sedang mempersiapkan perjalanan jangka panjang,” kata Omar
    “Masyarakat Jammu dan Kashmir tidak akan putus asa atau menyerah. Perjuangan kami untuk kehormatan dan martabat akan terus berlanjut. Ini bukanlah akhir dari perjalanan kami,” kata mantan Ketua Menteri dan presiden Partai Demokrat Rakyat Jammu dan Kashmir, Mehbooba Mufti.*

    Jumlah Pembaca: 187

    berakhir Caplok dan India Istimewa Jammu Kashmir Resmi status wilayah
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Menusantarakan Tanpa Takut Ngarab

    6 Juli 2025

    Syeikh Salamah Al-Azhar Jelaskan Beda “Dzalim” dan “Kafir” antara Iran–Israel

    5 Juli 2025

    Antara Tradisi, Sunnah, dan Peluang Bisnis Islami

    5 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202472

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.