Lakukan Kekerasan Seksual di Salah Satu Vila Kota Batu, Bayu Dibui 12 Tahun Penjara
InfoMalangRaya – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Malang, memutus terdakwa kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Batu 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Putusan itu lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Batu, yang menuntut terdakwa 10 tahun penjara. Terdakwa kasus tersebut adalah Bayu Aditya Perdana (24). Dia melakukan pelecehan seksual kepada