Jaksa Ungkap Korupsi Program Indonesia Pintar, Begini Modusnya
InfoMalangRaya.com— Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Sumatera Utara mendakwa Ketua Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Al Maksum Langkat Muhammad Sadri (47) melakukan korupsi, yang merugikan keuangan negara senilai Rp8,15 miliar. “Terdakwa Muhammad Sadri didakwa melakukan korupsi pemotongan biaya hidup Program Indonesia Pintar (PIP) mahasiswa ,” kata JPU Junita di ruang