Polda Tetapkan 80 DPO Pascakontak Senjata Intan Jaya
InfoMalangRaya – IMR, Jakarta: Polda Papua menetapkan sebanyak 80 orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pascakontak senjata aparat gabungan TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah, Jumat (1/3/2024).”Tentunya kita akan meminta pertanggungjawaban secara hukum kepada mereka yang ditetapkan sebagai DPO,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius