Pakai dan Simpan Narkoba Wanita Suriah Dibui 10 Tahun di Dubai
InfoMalangRaya.com– Pengadilan Pidana Dubai menjatuhkan hukuman penjara 10 tahun dan denda Dh100.000 atas seorang wanita Suriah yang divonis bersalah menggunakan dan menyimpan narkoba. Kasus bermula pada 15 April 2024 ketika polisi menangkap wanita berusia 37 tahun tersebut di dekat stasiun kereta Al Qiyadah, setelah satuan anti-narkoba kepolisian di Dubai mendapatkan informasi terpercaya. Sekitar pukul 8