Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Empat Motor Listrik Roda Tiga Terbaik dan Harganya

    11 Maret 2026

    Jadwal Kapal Pelni KM Tilongkabila Maret-April 2026: Luwuk-Gorontalo, 1 Mei Lembar-Denpasar

    11 Maret 2026

    7 rekomendasi suplemen untuk kembali lancarkan ASI

    11 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 11 Maret 2026
    Trending
    • Empat Motor Listrik Roda Tiga Terbaik dan Harganya
    • Jadwal Kapal Pelni KM Tilongkabila Maret-April 2026: Luwuk-Gorontalo, 1 Mei Lembar-Denpasar
    • 7 rekomendasi suplemen untuk kembali lancarkan ASI
    • Dialektika “Mirror Dimension” dalam Perang AS-Israel vs Iran
    • Tunjangan Guru Madrasah Cair Bertahap Pekan Ini
    • Prediksi Skor Tondela vs Rio Ave di Liga Portugal, 10 Maret 2026 Pukul 03.15 WIB
    • Nasib Fandi Ramadhan ABK Sea Dragon Usai Hakim Tolak Hukuman Mati, Akan Dipanggil DPR
    • Pengemudi Mengantuk Tabrak Masjid, Mobil Terbalik di Surabaya
    • Harga emas dan nikel melonjak, pendapatan Antam diprediksi capai Rp 126 triliun
    • Petugas Tangkap 5 Pelaku Smuggling 6,4 Ton Timah di Bangka Barat
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Pendidikan»Tunjangan Guru Madrasah Cair Bertahap Pekan Ini

    Tunjangan Guru Madrasah Cair Bertahap Pekan Ini

    adm_imradm_imr11 Maret 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Guru Madrasah Dimulai

    Kementerian Agama telah mengumumkan bahwa tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru madrasah akan dicairkan secara bertahap mulai pekan ini. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menjelaskan bahwa pihaknya perlu menerbitkan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) untuk guru madrasah yang berhak menerima TPG. SKAKPT dikeluarkan jika guru telah memenuhi persyaratan administrasi.

    Menurut Amien, Kemenag saat ini sedang mempercepat penerbitan SKAKPT agar para guru madrasah dapat segera menerima TPG. “Kami terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera diterima,” ujar Amien dalam keterangan resmi Kemenag, Kamis, 5 Maret 2026.

    Berdasarkan data hasil pemrosesan SKAKPT pada 2 dan 4 Maret 2026, dari total 405.438 guru madrasah yang memiliki nomor registrasi guru, sebanyak 246.449 SKAKPT telah diterbitkan. Jumlah tersebut termasuk 32.081 guru yang lulus pendidikan profesi guru (PPG) 2025.

    Sementara itu, sekitar 158.989 guru lain masih dalam proses finalisasi administrasi untuk penerbitan SKAKPT pada tahap berikutnya. Amien menjadwalkan penerbitan lanjutan SKAKPT tahap ketiga pada 7 Maret dan tahap keempat pada 9 Maret 2026. Dengan begitu, proses penerbitan SKAKPT diharapkan dapat segera rampung sehingga penyaluran TPG bagi guru madrasah dapat terus dipercepat.

    Amien menyatakan bahwa penyaluran TPG merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru madrasah. Kemenag juga terus melakukan pemutakhiran data dan penguatan sistem digitalisasi administrasi agar penyaluran TPG berjalan transparan dan tepat sasaran.

    “Kami juga berharap para guru madrasah dapat terus meningkatkan semangat pengabdian dalam mencetak generasi unggul serta memperkuat kualitas pendidikan Islam di Indonesia,” kata dia.

    Masalah Anggaran yang Menunda Pembayaran TPG

    Sebelumnya, beredar di media sosial surat dari Kemenag yang berisi pengumuman mengenai tunjangan profesi guru periode Januari-Februari 2026 belum dapat dibayarkan lantaran anggaran belum tersedia. Surat yang diterbitkan pada 25 Februari 2026 itu ditujukan kepada seluruh kepala kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam/Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam.

    Isi surat tersebut menyebutkan bahwa berdasarkan surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama No. 85/SJ/KU.00.2/01/2026 tanggal 27 Januari tentang pembayaran tunjangan profesi guru bagi guru/dosen yang dinyatakan lulus sertifikasi tahun 2025, maka pembayaran tunjangan profesi guru bagi guru dan kepala madrasah lulusan PPG tahun 2025 (meskipun telah mendapatkan NRG) untuk sementara waktu belum dapat dibayarkan sampai dengan tersedianya alokasi anggaran.

    Proses Pencairan TPG yang Terus Diupayakan

    Meski ada kendala anggaran, Kemenag tetap berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini. Dengan adanya pencairan SKAKPT secara bertahap, diharapkan TPG dapat segera diberikan kepada guru madrasah. Proses ini juga dilengkapi dengan upaya pemutakhiran data dan penguatan sistem digitalisasi agar semua proses lebih efisien dan transparan.

    Selain itu, Kemenag juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa semua guru madrasah yang berhak menerima TPG mendapatkannya sesuai jadwal. Hal ini penting untuk menjamin kesejahteraan para guru yang menjadi tulang punggung pendidikan Islam di Indonesia.

    Peran Guru Madrasah dalam Pendidikan Islam

    Guru madrasah memiliki peran penting dalam menciptakan generasi unggul yang beriman dan berilmu. Dengan peningkatan kesejahteraan melalui TPG, diharapkan semangat pengabdian mereka akan semakin meningkat. Kemenag juga berharap guru-guru ini dapat terus memberikan kontribusi positif dalam memperkuat kualitas pendidikan Islam di tanah air.

    Dengan langkah-langkah yang diambil, Kemenag berusaha memastikan bahwa semua guru madrasah mendapatkan haknya secara adil dan cepat. Ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Studi Pelacakan UIN Saizu 2025: Ribuan Alumni Terpeta, 73 Persen Bekerja di Bidangnya

    By adm_imr10 Maret 20261 Views

    Anggaran KIP 2026 Capai Rp15,32 Triliun, UPI Bandung Siap Tingkatkan Akademik

    By adm_imr9 Maret 20261 Views

    Pesantren Ramadan Rohis Indonesia 2026 Digelar di MAJT Semarang, Diikuti 7.000 Pelajar

    By adm_imr9 Maret 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Empat Motor Listrik Roda Tiga Terbaik dan Harganya

    11 Maret 2026

    Jadwal Kapal Pelni KM Tilongkabila Maret-April 2026: Luwuk-Gorontalo, 1 Mei Lembar-Denpasar

    11 Maret 2026

    7 rekomendasi suplemen untuk kembali lancarkan ASI

    11 Maret 2026

    Dialektika “Mirror Dimension” dalam Perang AS-Israel vs Iran

    11 Maret 2026
    Berita Populer

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    Kabupaten Malang 28 Februari 2026

    Malang – Aparat dari Polres Malang mengungkap dugaan tindak pidana membuat dan menguasai bahan peledak…

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    6 Februari 2026

    Jadwal MotoGP Thailand 2026 Live Trans7, Bagnaia Tunjukkan Tanda Bertahan

    1 Maret 2026

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?