Infomalangraya.com –
Apple mungkin menghadapi denda sekitar $539 juta (500 juta euro) dari UE dan larangan dugaan praktik App Store anti-kompetitif untuk layanan streaming musik, menurut . Publikasi tersebut, yang mengutip lima sumber yang tidak disebutkan namanya yang mengetahui masalah ini, melaporkan bahwa Komisi Eropa akan mengumumkan keputusannya awal bulan depan.
Penyelidikan ini bermula dari keluhan antimonopoli tahun 2019 yang diajukan oleh Spotify dan berfokus pada peraturan App Store yang pada saat itu mencegah pengembang mengarahkan pelanggan ke opsi berlangganan alternatif di luar aplikasi, yang mungkin lebih murah karena mereka tidak perlu memberikan kompensasi kepada Apple. biaya persen. Apple kemudian melonggarkan pembatasan tersebut. Berdasarkan FTKomisi akan mengatakan Apple melanggar undang-undang antimonopoli UE dan menciptakan “kondisi perdagangan yang tidak adil” bagi para pesaingnya dengan “kewajiban anti-pengarahan” App Store.