Kabupaten Malang- Wakil Bupati Malang Drs. H. Didik Gatot Subroto, S.H, M.H, mewakili Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, MM membuka Sarasehan Penguatan Moderasi Beragama dan Toleransi Dalam Keberagamaan, yang mana peserta pada kegiatan ini melibatkan Guru Agama MTs-MA, SMP-SMA-SMK di Kabupaten Malang, berlokasikan di Aula Yaqowie Komplek Pondok Pesantren Wisata An-Nur 2 Kecamatan Bululawang. Rabu (31/8) pagi. Turut hadir pada acara ini Ketua FKUB Kabupaten Malang, Pengasuh PP An-Nur 2 Bululawang, Kepala Kesbangpol Kabupaten Malang, Kepala Bagian Kesra Kabupaten Malang, serta Camat dan Muspika Bululawang.
“Moderasi Beragama sendiri merupakan program yang cikal bakalnya sudah mulai digaungkan sejak tahun 2016 oleh Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin (2014-2019). Program tersebut diyakini sebagai solusi untuk menata kehidupan beragama masyarakat Indonesia yang sangat majemuk, dalam rangka menciptakan kehidupan bermasyarakat, beragama dan berbangsa yang rukun, damai dan toleran,” tutur Wakil Bupati Malang
Berdasarkan pada argumen-argumen yang dibangun terkait dengan urgensi dan signifikansi moderasi beragama dalam menciptakan masyarakat Indonesia yang harmonis, rukun dan damai tersebut, penguatan moderasi beragama kemudian disepakati sebagai bagian penting dari arah kebijakan pembangunan nasional, yang secara spesifik berada pada bidang pembangunan sumber daya manusia, sehingga kemudian dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020.
“Gagasan moderasi beragama ini telah diterima dan dijadikan sebagai konsep, arah dan strategi untuk mewujudkan kerukunan umat beragama di Indonesia, namun tantangan yang harus kita hadapi selanjutnya adalah bagaimana strategi penguatan moderasi beragama itu akan dilakukan. kita tentunya harus memahami terlebih dahulu beberapa muatan pesan yang sangat penting dalam konsep moderasi beragama, diantaranya Menjaga keselamatan jiwa, Menjunjung tinggi keadaban mulia, Menghormati harkat martabat kemanusiaan, Memperkuat nilai moderat, Mewujudkan perdamaian, Menghargai kemajemukan, dan Menaati komitmen berbangsa,” jelas Wakil Bupati Malang
Wakil Bupati Malang juga menjelaskan Setelah mengetahui muatan pesan penting dalam konsep moderasi beragama, selanjutnya kita juga harus mencermati dan melakukan analisis terhadap situasi serta kondisi, khususnya dari perspektif sosiologis kemasyarakatan, terkait faktor apa saja yang dapat dianggap sebagai kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan yang dihadapi dalam upaya penguatan moderasi beragama di Indonesia khususnya di Kabupaten Malang.
“Penguatan moderasi beragama sendiri adalah sebuah rangkaian proses, dan merupakan tanggung jawab kita bersama, dimana hasil yang diharapkan yakni tercapainya suasana rukun, damai, dan harmonis di kalangan umat beragama di seluruh wilayah Indonesia. Keberhasilannya tentu tidaklah berdiri sendiri, melainkan sangat bergantung pada hubungan timbal balik yang utuh dan menyeluruh dari seluruh komponen yang ada dalam tatanan beragama dan juga bernegara,” ucap Wakil Bupati Malang
Untuk itulah penguatan moderasi beragama perlu dilakukan secara holistik dan komprehensif, dengan pendekatan sinergitas kerja sama. Dimana pada kesempatan kali ini, pendekatan sinergitas tersebut difokuskan pada salah satu sektor penting yakni di bidang pendidikan. Mengingat penguatan moderasi beragama sekaligus toleransi keberagamaan, akan ditentukan oleh bagaimana penanaman nilai-nilai agama dilakukan, dan bagaimana bahan ajar disampaikan oleh pendidik, tenaga kependidikan, dan pengelola pendidikan, baik yang diberikan melalui pendidikan formal, dan non-formal, maupun pendidikan masyarakat atau informal.
Di akhir acara Wakil Bupati Malang menitipkan pesan kepada seluruh peserta sosialisasi agar benar-benar dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius. Wakil Bupati Malang berharap mudah-mudahan pada kesempatan ini kita semua akan mampu melahirkan pemikiran-pemikiran visioner untuk meneguhkan nilai-nilai moderasi dan toleransi beragama. “Semoga pertemuan ini juga dapat menjadi ajang dialog yang positif, dan mampu menjadi forum strategis untuk menemukan jalan keluar yang konstruktif agar terwujud kerukunan antar umat beragama di wilayah Kabupaten Malang,” pungkas Wakil Bupati Malang (yak)