Wakil Bupati Malang Merencanakan Uji Coba pembukaan Pasar Hewan

Kabupaten Malang- Wakil Bupati Malang, Drs. Didik Gatot Subroto, S.H, M.H, menghadiri acara rapat koordinasi membahas rencana uji coba pembukaan pasar hewan di ruangan Moelyo Astro Hall Kecamatan Pujon, Rabu (21/9) siang. Pada kesempatan ini turut hadir beberapa jajaran Perangkat Daerah, Camat Pujon, Ngantang, Kasembon dan Muspika setempat.

Mengawali sambutannya, Wakil Bupati Malang menyampaikan prinsip dasar dari aturan-aturan bahwa hewan Sapi yang masuk kedalam pembukaan pasar nantinya adalah yang pertama hewan sapi yang telah tervaksin, yang kedua melalui proses pengecekan kondisi sapi dalam dua kali satu seminggu, yang ketiga hewan ternak yang diperbolehkan masuk area pasar hewan dalam kondisi sehat Jika terdapat satu ekor hewan ternak yang terindikasi PMK maka semua ternak yang dibawa dalam satu kendaraan tidak boleh masuk area pasar, dan hal yang paling penting terutama dalam kebersihan serta proses disinfektan baik di dalam pasar maupun diluar.

Dalam hal ini tugas pemerintah salah satunya adalah target mempercepat pelaksanaan penyelesaian vaksin dengan target 80% telah terpenuhi. “Hewan ternak yang akan masuk area pasar sebelumnya dilakukan spraying dan dipping sehingga betul-betul steril dari kasus PMK, Disamping itu Untuk para pedagang yang nantinya akan berjualan agar di undang dan diajak berbincang dengan di tawarkan tentang kesepakatan dan tanggung jawab kepala pasar hewan Pujon, Ngantang, dan Kasembon yang nantinya dari kesepatan-kesepakatan tersrbut dapat disetujui maka uji coba pasar hewan ini tidak akan ada kendala lagi dan berjalan dengan lancar,” ujar Wakil Bupati Malang.

Wakil Bupati Malang menyebutkan bahwa penerapan biosecurity yang ketat menjadi kewajiban seluruh pihak selama masa uji coba. Sehingga tidak terjadi lonjakan kasus ketika pasar ternak kembali dibuka. Protokol tersebut akan memastikan seluruh hewan yang dibawa ke pasar ternak dalam kondisi sehat. “Intinya pastikan hewan yang di bawa itu sehat. Nanti yang mengatur dan mengawasi juga ada dari petugas kesehatan,” sebut Wakil Bupati Malang.

Disamping itu sampai saat ini masih ada laporan bahwa masih ada pihak-pihak yang memainkan harga jual sapi yang tidak bertanggung jawab, tentu hal ini jangan di biarkan begitu saja. “Untuk para Kades, Camat agar segera menangani hal ini dengan mencatat nama-nama dari pihak yang merugikan paling tidak 2-3 hari dan jika sudah mendapatkan data-data siapa saja pihak yang merugikan tersebut untuk segera di tindak lanjuti, sementara Kapolsek dan Danramil menjalankan sesuai tugasnya masing-masing ikut mengawasi memastikan seluruh hewan yang dibawa ke pasar ternak dalam kondisi sehat,” ucap Wakil Bupati dalam arahannya.

Terakhir Wakil Bupati Malang berharap “semoga uji coba yang kita lakukan tidak ada kendala nantinya, Silahkan di jalankan, saling support dan saling membantu, komunikasi yang baik antar stakeholder dan juga berikan laporan ke saya sehingga problem dasar di lapangan sama-sama mengerti dan mencari solusi bersama-sama karena ini menjadi kewajiban bersama,” harap Wakil Bupati Malang

Penulis : Yahya Rosidi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *