InfoMalangRaya –
IMR, Tangerang: Wakil Presiden Ma’ruf Amin mempersilahkan Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil para menteri Kabinet Indonesia Maju sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024). Bahkan, ia menekankan siapapun yang dipanggil harus hadir sebagai kewajiban konstitusional. “Saya kira kan MK memerlukan penjelasan, siapapun tentu harus hadir ya, harus, dan saya kira itu kewajiban konstitusional,” ujar Wapres saat memberikan keterangan pers usai membuka Banten Halal Festival Ramadhan, di Menara Syariah Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (2/4/2024).Keempat menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta Menteri Sosial Tri Rismaharini. Majelis hakim MK dinilai perlu memanggil para menteri tersebut, karena ingin memperoleh penjelasan yang lebih rinci terkait program dan kebijakan pemerintah yang dijalankan. “Jadi memang mungkin MK memerlukan penjelasan lebih banyak ya, karena muncul kan di sidang MK, saya kira bagi kita tidak ada masalah, karena itu kan penjelasan,” ujarnya.Perihal kelanjutannya seperti apa, Wapres menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim untuk menilai dan memutuskan perkara yang tengah disidangkan. “Itu nantilah setelah para menteri sudah dimintai penjelasannya, tentu akan semakin jelas nanti keadaannya,” ucapnya.Saat ditanya awak media apakah akan memberikan arahan khusus kepada para menteri tersebut sebelum hadir di sidang MK, Wapres menegaskan dirinya tidak akan melakukan hal itu. “Saya kira tidak ada arahan, karena mereka sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan fungsinya, dengan tugas pokoknya, dan mereka sudah menguasai [dan] tahu masalah,” kata Wapres.“Jadi, tidak perlu ada arahan-arahan. Karena mereka kan sudah tahu apa yang mereka jalankan, saya kira tidak ada masalah,” sambung Wapres.Terkait program bantuan sosial (bansos) yang menjadi salah satu masalah yang dipersoalkan dalam sidang sengketa Pilpres kali ini. Wapres kembali menyerahkan sepenuhnya kepada MK untuk menilai dan memutuskan hal tersebut. “Itu urusannya nanti urusan MK lah yang akan menilai dan persidanganlah yang akan nanti. Kita tunggu saja putusan MK nya seperti apa,” ujar Wapres.
Leave a comment
Leave a comment