Zona Merah Rabies di Bali Membengkak sampai 27 Desa

InfoMalangRaya.com—Daerah zona rabies di Bali kini semakin meluas. Setelah di Kabupaten Klungkung, zona rabies kini melebar ke wilayah Gianyar.
Ironisnya lagi, Gianyar yang bertengger di posisi kelima tertinggi jumlah kasus rabies, berpotensi tancap gas naik. Terlebih jumlah desa zona merah rabies kini melonjak hingga 27 desa.
Kabid Kesehatan Hewan Distannak Gianyar Made Santiarka, menyebutkan, kini 27 Desa sudah termasuk zona merah rabies. Sampai akhir tahun 2022 lalu, di Kabupaten Gianyar hanya 16 desa saja yang termasuk zona merah rabies.
“Kini ada penambahan lagi 9 desa. Tentu kemungkinan bisa bertambah, kalau kesadaran warga tentang peliharaan tidak meningkat,” tegasnya.
Ke 27 desa zona merah tersebut adalah Desa Petak Kaja, Bitera, Saba, Belega, Buruan, Pering, Bedulu, Blahbatuh, Kemenuh, Sukawati, Singapadu Tengah, Guwang, Lodtunduh, Mas, Ubud,  Petulu, Sayan, Singakerta, Kedewatan, Puhu, Kelusa, Bukian, Melinggih, Buahan Kaja, Taro, Keliki, Tampaksiring, Pejeng Kelod.
Dari data tersebut, wilayah Gianyar Utara sebagiannya sudah termasuk zona merah. Sedangkan tetangga desa zona merah, ditetapkan sebagai desa zona kuning. Karena kemungkinan saja anjing dari zona merah berinteraksi dengan desa tetangga.
Distannak sendiri mendata jumlah anjing di Gianyar kini sudah mencapai 88.824 ekor. Yang mana peningkatan populasi ini terjadi saat musim kawin anjing bulan Maret lalu.
Dari keseluruhan anjing tersebut, yang sudah divaksin sampai pertengahan Juni ini sebanyak 27.791 ekor. “Kurang lebih bari sepertiga sudah divaksin. Vaksinasi juga kita kebut, selain menuntaskan vaksin PMK pada sapi,” ujarnya.
Sedangkan langkah yang paling efektif adalah eliminasi selektif, yang maksudnya mengeliminasi anjing tanpa tuan, buangan anjing pada tempat sampah liar dan eliminasi pada anjing di zona merah pada radius 300 meter zona gigitan rabies.
“Yang paling efektif itu eliminasi selektif. Bagi pemilik diharapkan mengandangkan anjing agar tidak keluar rumah. Tentunya juga memberikan vaksin dan pakan,” jelasnya.
Rabies Tertinggi
Menurut Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali A.A Istri Inten Wiradewi Bali mencatat jumlah kasus rabies tertinggi pada 2022. Tercatat ada 690 kasus rabies di Pulau Dewata sepanjang tahun 2022 lalu.
Menurut Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, Anak Agung Gde Bayu Brahmasta populasi anjing –baik anjing liar maupun anjing peliharaan— di Denpasar cukup tinggi, ada sebanyak 89.796 ekor,  namun baru sebayak 27.374 ekor yang bisa divaksini di tahun 2022.
Dikutip Mediaindonesia tahun 2016, populasi anjing di Provinsi Bali dianggap sebagai terbesar di dunia dengan hampir 500 ribu ekor anjing. Menurut data, setiap keluarga di Bali rata-rata memiliki 1 sampai 2 ekor anjing.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *