Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Antam Melorot Tipis, Bagaimana di UBS dan Galeri 24?

    4 Juli 2025

    Paul Pogba Soal Tragedi Diogo Jota: Ini Pengingat bagi Kita

    4 Juli 2025

    Tak Setorkan Rekening, 5.195 Pekerja di Kota Batu Terancam Tidak Dapat BSU

    4 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Antam Melorot Tipis, Bagaimana di UBS dan Galeri 24?
    • Paul Pogba Soal Tragedi Diogo Jota: Ini Pengingat bagi Kita
    • Tak Setorkan Rekening, 5.195 Pekerja di Kota Batu Terancam Tidak Dapat BSU
    • IMR – Keberlangsungan Wisata, Komponen 7A Harus Terus Berjalan
    • Momentum Kenaikan Pangkat Anggota Polres Jombang
    • Berikut adalah huruf yang memungkinkan Apple dan Google mengabaikan larangan tiktok
    • MUI Jatim Dukung Fatwa Bahtsul Masail Hukum Sound Horeg Haram
    • IMR – HIPPAMA Tuding P3BM dan Diskopindag ‘Bermain’ di PBM
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»INTERNASIONAL»200 Orang Palestina Dibebaskan dari Penjara Israel berdasarkan Kesepakatan Gencatan Senjata Tahap Kedua
    INTERNASIONAL

    200 Orang Palestina Dibebaskan dari Penjara Israel berdasarkan Kesepakatan Gencatan Senjata Tahap Kedua

    By admin26 Januari 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    200 tahanan Palestina dibebaskan Hamas dari penjara Israel2

    InfoMalangRaya.com-–Sebanyak 200 tahanan Palestina dibebaskan pada hari Sabtu (25/1/2025) berdasarkan gencatan senjata Gaza dan perjanjian pertukaran tahanan antara Hamas dan penjajah ‘Israel’ pada gelombang kedua pertukaran tawanan.

    Pembebasan itu terjadi beberapa jam setelah Hamas membebaskan empat tentara wanita muda ‘Israel’ dari tahanan di Gaza.

    Rekaman video di berbagai kalam akun X menunjukkan kedatangan 114 tahanan ke Kota Ramallah, Tepi Barat, dari Penjara Militer Ofer dengan menaiki tiga bus Komite Palang Merah Internasional (ICRC).

    Para tahanan yang dibebaskan disambut oleh ribuan warga Palestina yang berkumpul di Ramallah untuk merayakan pembebasan mereka, menurut seorang reporter Anadolu Agency.

    Enam belas tahanan, ditemani oleh perwakilan Palang Merah Internasional, juga tiba di Rumah Sakit Eropa di Khan Younis di Jalur Gaza selatan, disambut hangat oleh ribuan orang.

    Saluran berita Al-Qahera yang berafiliasi dengan pemerintah Mesir juga melaporkan bahwa dua bus yang membawa 70 tahanan Palestina yang dibebaskan tiba di Mesir berdasarkan perjanjian gencatan senjata Gaza.

    Kantor Media Tahanan mengatakan Sabtu pagi bahwa tahanan yang dibebaskan termasuk 121 orang yang menjalani hukuman seumur hidup dan 79 orang dengan hukuman panjang. 70 dari mereka yang menjalani hukuman seumur hidup akan dikirim ke luar wilayah Palestina.

    الأسرى الفلسطينيين يهتفون لكتائب القسام وحماس من وسط رام الله بالضفة الغربية المحتلة 🇵🇸🔻 pic.twitter.com/9YPxMfNqqt

    — غزة الآن – Gaza Now (@nowgnna) January 25, 2025

    Menurut pernyataan itu, tahanan yang dibebaskan termasuk 137 dari kelompok Gerakan Perlawanan Islam (Hamas), 26 dari kelompok sekuler Fatah, 29 dari Jihad Islam, tiga dari Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PFLP), dan satu dari Front Demokratik untuk Pembebasan Palestina (DFLP), serta empat lainnya tanpa afiliasi kelompok tertentu.

    Daftar tersebut mencakup nama Mohammad al-Tous, tahanan Palestina terlama yang mendekam di penjara penjajah.

    Tous, dari kota Bethlehem di Tepi Barat, ditangkap pada tahun 1985 dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas tuduhan melakukan serangan terhadap target-target ‘Israel’. Gelombang kedua tahanan Palestina berangkat dari Penjara Ketziot Israel di gurun Negev di Israel selatan.

    Pejuang lain yang ikut dibebaskan termasuk Mohammad Odeh (52 tahun), dan Wa’il Qassim (54 tahun), keduanya dari Yerusalem timur. Mereka dituduh melakukan serangkaian serangan mematikan terhadap warga pendatang haram, termasuk pengeboman di sebuah kafetaria di Universitas Ibrani Yerusalem pada tahun 2002 yang menewaskan sembilan orang, termasuk lima warga negara AS.

    Pada Sabtu pagi (25/1/2025), Hamas telah membebaskan sebanyak empat tentara perempuan Israel, setelah itu 200 tahanan Palestina dijadwalkan untuk dibebaskan.

    “Hari ini kami memaksa penjajah kriminal untuk membuka penjara-penjaranya demi membebaskan para tahanan kami. Ini adalah janji kami kepada mereka untuk kebebasan, dan kepada rakyat kami untuk melanjutkan jalan menuju kemerdekaan dan menentukan nasib sendiri,” demikian pernyataan Hamas.

    Dalam tahap pertama gencatan senjata Gaza, penjajah akan menarik diri dari “Koridor Netzarim”, area yang memisahkan Gaza utara dan selatan, sehingga memungkinkan pengungsi Palestina untuk kembali ke wilayah mereka di Gaza utara.

    Tahap pertama dari kesepakatan gencatan senjata selama enam pekan itu mulai berlaku pada 19 Januari, dan menghentikan perang genosida ‘Israel’ yang telah menyebabkan hampir 47.300 warga Palestina syahid, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 111.400 orang sejak 7 Oktober 2023.

    Pada hari pertama gencatan senjata, Israel membebaskan 90 tahanan Palestina sebagai imbalan atas tiga tawanan Israel yang dibebaskan oleh Hamas.

    Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan November lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

    ‘Israel’ juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah pantai tersebut.*

    Jumlah Pembaca: 89

    Berdasarkan dari Dibebaskan gencatan Israel Kedua kesepakatan orang Palestina penjara Senjata Tahap
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    MUI Jatim Dukung Fatwa Bahtsul Masail Hukum Sound Horeg Haram

    4 Juli 2025

    Prabowo-MBS Resmikan Dewan Strategis Indonesia–Saudi

    4 Juli 2025

    Penawaran Amazon Prime Day terbaik di bawah $ 50 yang bisa kami temukan termasuk peralatan dari Blink, Anker, Amazon Echo dan banyak lagi

    4 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202460

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.