Peran Indonesia dalam Board of Peace dan Kritik dari Akademisi
Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian, yang dibentuk oleh mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, kini semakin mendapat perhatian dari berbagai pihak. Salah satu yang menyampaikan kritik terhadap keanggotaan Israel dalam BoP adalah Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana. Ia menilai bahwa kehadiran Israel tanpa partisipasi penuh Palestina akan mengurangi peluang tercapainya solusi dua negara.
Menurut Hikmahanto, komposisi anggota BoP tidak seimbang karena hanya Israel yang diwakili secara langsung, sementara Palestina tidak memiliki peran utama dalam dewan tersebut. Hal ini dinilai akan menyulitkan proses perdamaian antara kedua pihak.
Solusi Dua Negara: Tujuan dan Tantangan
Solusi dua negara adalah kerangka perdamaian yang mengusulkan berdirinya dua negara berdaulat secara berdampingan: Israel untuk bangsa Yahudi dan Palestina (Tepi Barat dan Gaza) untuk bangsa Palestina. Tujuan dari solusi ini adalah mencapai perdamaian abadi, pengakuan bersama, serta penentuan perbatasan yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Namun, dengan bergabungnya Israel dalam BoP, Hikmahanto mengkhawatirkan bahwa solusi dua negara tidak akan tercapai. Ia menilai bahwa tanpa partisipasi Palestina dalam dewan tersebut, tidak akan ada “imbangan” dalam pembahasan tentang masa depan Gaza dan proses perdamaian.
Komentar PM Netanyahu dan Dampaknya
Selain itu, Hikmahanto menyoroti sikap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang menolak kemerdekaan Palestina di atas tanah Gaza. Menurutnya, hal ini memperkuat keyakinannya bahwa solusi dua negara tidak akan terwujud selama Israel tetap menjadi bagian dari BoP.
Ia juga mengatakan bahwa jika Indonesia bergabung dalam BoP, maka Indonesia bisa menjadi “kuda trojan” yang tidak efektif dalam memengaruhi kebijakan Trump. Ia menilai bahwa Trump lebih percaya pada Netanyahu daripada negara-negara Islam, termasuk Indonesia.
Pernyataan Kemlu RI dan Persiapan Keluar dari BoP
Meski demikian, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa Indonesia tetap mendorong solusi dua negara dan siap keluar dari BoP jika prinsipnya bertentangan dengan perjuangan kemerdekaan Palestina. Juru Bicara Kemlu Yvonne Mewengkang menyatakan bahwa Indonesia akan terus mendorong keterlibatan otoritas Palestina dalam BoP.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya juga menyampaikan bahwa Indonesia memiliki kewenangan penuh untuk menarik diri dari BoP sewaktu-waktu. Selain itu, Indonesia diketahui belum membayar dana sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp16,8 triliun yang berkaitan dengan keanggotaan BoP.
Struktur Anggota BoP dan Kewajiban Keuangan
Board of Peace dipimpin langsung oleh Trump dan dianggotai oleh sejumlah tokoh penting dunia. Anggota BoP diwajibkan membayar iuran sekitar Rp16 triliun hingga Rp17 triliun untuk menjadi anggota tetap. Jika tidak, negara yang bergabung tetap bisa menjadi anggota selama tiga tahun.
Daftar 27 negara yang telah bergabung dengan BoP meliputi:
- Albania
- Argentina
- Armenia
- Azerbaijan
- Bahrain
- Belarus
- Bulgaria
- Kamboja
- Mesir
- El Salvador
- Hungaria
- Indonesia
- Yordania
- Kazakhstan
- Kosovo
- Kuwait
- Mongolia
- Maroko
- Pakistan
- Paraguay
- Qatar
- Arab Saudi
- Turki
- Uni Emirat Arab
- Amerika Serikat
- Uzbekistan
- Vietnam







