Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Polemik UNUBA Pasuruan, Yayasan Pancawahana Pilih Bangun Kampus Baru

    23 Juni 2026

    Pemanggilan Militer MBG, Dandim 0201 Medan Kritik Mahasiswa

    23 Juni 2026

    Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat Dibuka, 3.053 Formasi Tersedia, Ini Besaran Gajinya

    23 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 23 Juni 2026
    Trending
    • Polemik UNUBA Pasuruan, Yayasan Pancawahana Pilih Bangun Kampus Baru
    • Pemanggilan Militer MBG, Dandim 0201 Medan Kritik Mahasiswa
    • Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat Dibuka, 3.053 Formasi Tersedia, Ini Besaran Gajinya
    • Mahfud MD Bongkar Skandal MBG: Lebih Berbahaya dari yang Terlihat
    • Pergi ke Sawah, Petani Tuban Tak Pernah Kembali, Akhirnya Ditemukan Tewas
    • UU P2SK Berubah, LPS Jamin Asuransi Melalui Program Penjaminan Polis
    • Bawang Merah dan Putih Ilegal Ancam Pasokan, 42 Ton Disita
    • Naskah Khutbah Jumat 19 Juni 2026: Keistimewaan Muharam dan Hikmah Hijrah
    • Tidak Selalu Baik, 5 Suplemen Ini Jangan Diminum Sembarangan
    • 10 oleh-oleh Medan yang paling diminati wisatawan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Kota Malang»Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    redaksiredaksi6 Februari 2026719 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    ‎Kota Malang – Pelayanan Poli Gigi di Puskesmas Arjuno, Kota Malang, dikeluhkan warga. Seorang pasien mengaku mengalami sakit gigi dengan kondisi gigi pecah dan goyang, namun tidak mendapatkan tindakan pencabutan saat berobat ke Puskesmas dan justru hanya diberi obat serta rujukan ke rumah sakit.
    ‎
    ‎Keluhan tersebut dilontarkan warga Bareng Kartini, yang mengaku sebagai pasien kepada media Info Malang Raya melalui pesan WhatsApp.
    ‎
    ‎Berdasarkan kronologi yang disampaikan, pasien pertama kali mendatangi Puskesmas Arjuno pada Sabtu, 31/1/2026, namun hanya diberi obat tanpa tindakan pencabutan.
    ‎
    ‎Selanjutnya pada Rabu, 4/2/2026, pasien kembali berobat dan mendapat rujukan ke Poli Bedah Gigi di RS Panti Waluyo (RKZ). Masalah mulai dirasakan saat pasien hendak berobat menggunakan BPJS Kesehatan di rumah sakit rujukan tersebut.
    ‎
    ‎Dari tiga dokter gigi yang ada, hanya satu dokter yang melayani pasien BPJS, dengan jadwal hari tertentu dan kuota terbatas yakni pada hari Rabu melayani kuota 10 pasien dan Jumat melayani kuota 6 pasien. Tak cuma itu, masalah berikutnya pun muncul saat pasien wajib mendaftarkan diri melalui aplikasi JKN Mobile dan ternyata kuota penuh hingga 17 Februari 2026.
    ‎
    ‎Karena menahan sakit dan tidak kunjung mendapatkan layanan, pasien akhirnya memutuskan berobat ke dokter gigi swasta, drg. Fuad Shaleh, di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Kota Malang.
    ‎
    ‎“Di praktik swasta, gigi langsung disuntik dan dicabut tanpa tindakan bedah. Prosesnya kurang dari 15 menit. Biaya yang dikeluarkan Rp500 ribu untuk dua gigi karena gigi sebelahnya juga rusak.”, ungkap pasien yang namanya enggan dipublikasikan.
    ‎
    ‎Pasien tersebut mengaku kecewa. Menurutnya, kasus seperti ini seharusnya masih bisa ditangani di layanan kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti Puskesmas, sehingga pasien tidak harus dirujuk ke rumah sakit dengan keterbatasan layanan kuota BPJS.
    ‎
    ‎“Jangan sampai pasien merasa dipingpong antar fasilitas kesehatan.”, ujarnya.
    ‎
    ‎Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr. Husnul Muarif, M.M, memberikan klarifikasinya. Menurut Husnul, tidak semua kasus pencabutan gigi dapat dilakukan di fasilitas kesehatan primer. Jum’at, 6/2/2026
    ‎
    ‎“Tindakan pencabutan gigi termasuk dalam kategori ilmu bedah mulut, sehingga tidak semua kasus bisa dilakukan di faskes primer (Puskesmas-Red), tergantung diagnosa dan rencana perawatannya.”, jelasnya.
    ‎
    ‎Husnul juga menjelaskan bahwa keterbatasan layanan BPJS di rumah sakit berkaitan dengan kemampuan sarana, prasarana, serta jumlah tenaga kesehatan yang tersedia.
    ‎
    ‎“Semua faskes lanjutan menyesuaikan dengan kemampuan rumah sakit dan kelas rumah sakit tersebut agar pelayanan tetap berkualitas dan sesuai indikasi medis.”, katanya.
    ‎
    ‎Terkait pencabutan gigi di klinik swasta yang dinilai lebih cepat, Husnul menyebut bahwa praktik mandiri dokter gigi memang tidak terikat regulasi BPJS.
    ‎
    ‎“Dokter gigi praktik mandiri atau swasta yang tidak bekerja sama dengan BPJS tentu tidak terikat aturan BPJS dan bisa jadi memiliki kompetensi atau pendidikan tambahan dibanding dokter gigi umum di puskesmas.”, ujarnya.
    ‎
    ‎Husnul menegaskan, seluruh pelayanan di puskesmas harus mengikuti standar pelayanan minimal, serta menyesuaikan dengan kemampuan sumber daya yang tersedia. Sebagai tindak lanjut, Dinas Kesehatan Kota Malang memastikan akan melakukan penelusuran internal.
    ‎
    ‎“Dinas Kesehatan akan melakukan investigasi ke Puskesmas Arjuno dengan melihat rekam medis pasien, untuk memastikan apakah kasus tersebut memang sudah sesuai kategori rujukan ke fasilitas kesehatan lanjutan atau tidak.”, pungkasnya.
    ‎
    Penulis: Rudi Harianto
    ‎Editor : Dyah Arum Sari

    Dinas Kesehatan Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno Puskesmas Arjuno
    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Permohonan Maaf Terbuka

    By redaksi19 Juni 202639 Views

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    By redaksi4 Juni 202614,936 Views

    Membanggakan! Mahasiswa UNISMA, Shalwaa Kia Lolos Konferensi Internasional di Tiga Negara

    By redaksi31 Mei 20268,635 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Polemik UNUBA Pasuruan, Yayasan Pancawahana Pilih Bangun Kampus Baru

    23 Juni 2026

    Pemanggilan Militer MBG, Dandim 0201 Medan Kritik Mahasiswa

    23 Juni 2026

    Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat Dibuka, 3.053 Formasi Tersedia, Ini Besaran Gajinya

    23 Juni 2026

    Mahfud MD Bongkar Skandal MBG: Lebih Berbahaya dari yang Terlihat

    23 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?