Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Jadwal Imsak dan Sholat 5 Waktu Kayuagung OKI Ramadan 1447 H 2026

    20 Februari 2026

    Video Teh Pucuk 17 Menit Viral, Mahasiswi KKN Dikaitkan, Kampus Bantah

    20 Februari 2026

    Peristiwa Tabrak Lari Panther di Tulungagung Selesai Damai, Hartoyo Dapat Bentor Baru

    20 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 20 Februari 2026
    Trending
    • Jadwal Imsak dan Sholat 5 Waktu Kayuagung OKI Ramadan 1447 H 2026
    • Video Teh Pucuk 17 Menit Viral, Mahasiswi KKN Dikaitkan, Kampus Bantah
    • Peristiwa Tabrak Lari Panther di Tulungagung Selesai Damai, Hartoyo Dapat Bentor Baru
    • Jadwal Pertukaran Uang Baru 2026 di PINTAR BI Periode 2: Syarat dan Cara Tukar di Kantor Cabang BI BCA BNI BRI
    • Ketua BEM UGM Jadi Korban Teror, Narasi LGBT dan Penyalahgunaan Dana Muncul, Ibu Juga Disasar
    • 5 Teknik Mindfulness Saat Puasa untuk Tenangkan Pikiran dan Perkuat Ibadah, Salah Satunya Mendengarkan Ceramah
    • Makna Niat Puasa Ramadan: Awal Kewajiban Ibadah dari Terbit hingga Terbenam Matahari
    • Respons Menggemparkan Aremania Meski Arema FC Kalahkan Semen Padang, Evaluasi dan Sorotan 1 Sosok
    • 6 tips feng shui mengusir energi negatif di rumah, ini saran ahli
    • Tempat Suci untuk Penyembuhan di Lombok
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Jenis Narkoba Sekoper yang Disimpan Aipda Dianita, Kapolres Bima Terima Rp 1 Miliar

    Jenis Narkoba Sekoper yang Disimpan Aipda Dianita, Kapolres Bima Terima Rp 1 Miliar

    adm_imradm_imr19 Februari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Narkoba yang Melibatkan Mantan Kapolres Bima Kota

    AKBP Didik Putra Kuncoro, mantan Kapolres Bima Kota, kini menjadi tersangka dalam kasus narkoba setelah diduga menerima uang sebesar Rp1 miliar dari seorang bandar sabu bernama Koko Erwin. Selain itu, ia juga diketahui menitipkan koper berisi narkoba ke mantan anak buahnya, yaitu Polwan Aipda Dianita Agustina.

    Dalam penyidikan yang dilakukan oleh Mabes Polri, ditemukan berbagai jenis narkoba di rumah Aipda Dianita. Barang bukti tersebut antara lain:

    • Sabu seberat 16,3 gram
    • Ekstasi sebanyak 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gram)
    • Alprazolam 19 butir
    • Happy Five 2 butir
    • Ketamin 5 gram

    Penemuan ini menjadi dasar bagi penyidik untuk menetapkan AKBP Didik sebagai tersangka. Ia dijerat dengan beberapa pasal terkait peredaran narkoba dan psikotropika.

    Proses Penyelidikan dan Pemeriksaan Lanjutan

    Selain Aipda Dianita, istri AKBP Didik juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan mereka dalam perkara ini.

    Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang menjerat Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi. Sebelumnya, ia telah dipecat dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sabu pada Senin (9/2/2026). Dari sinilah nama atasannya, AKBP Didik, ikut terseret.

    Menurut pengakuan AKP Malaungi, AKBP Didik menerima uang sebesar Rp1 miliar dari Koko Erwin. Uang tersebut digunakan untuk membeli mobil. Transfer uang dilakukan secara bertahap, mulai dari Rp200 juta hingga Rp800 juta ke rekening milik seorang wanita. Uang kemudian diserahkan kepada AKBP Didik melalui perantara ajudannya.

    Peran AKP Malaungi dalam Kasus Ini

    Kuasa hukum tersangka Malaungi, Asmuni, menyatakan bahwa kliennya melakukan tindakan tersebut atas perintah AKBP Didik. Menurut Asmuni, Malaungi hanya bertugas menyimpan barang bukti sabu milik Koko Erwin. Temuan barang haram seberat 488 gram di rumah dinas Malaungi juga disebut sebagai milik Koko Erwin yang tidak diketahui rimbanya.

    Asmuni menambahkan bahwa kliennya telah menyampaikan semua bukti perintahnya ke penyidik. Bukti tersebut sudah masuk dalam berita acara pemeriksaan.

    Tindakan yang Diambil oleh Mabes Polri

    Setelah tudingan tersebut mencuat, AKBP Didik dicopot dari jabatannya. Pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, ia dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai bagian dari proses klarifikasi dan pendalaman kasus.

    Kombes Zulkarnain Harahap, Kasubdit III Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, mengungkap bahwa AKBP Didik dan Aipda Dianita saling kenal. Mereka pernah bertugas bersama saat berada di Polda Metro Jaya.

    Tindak Lanjut Penyidikan

    Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa MR (istri AKBP Didik) dan DA (Aipda Dianita) masih diperiksa sebagai saksi. Keduanya juga telah menjalani tes narkoba.

    Proses pendalaman terus dilakukan untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam perkara ini. Penyidik berupaya memastikan bahwa seluruh fakta terungkap dan para pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Ketua BEM UGM Jadi Korban Teror, Narasi LGBT dan Penyalahgunaan Dana Muncul, Ibu Juga Disasar

    By adm_imr20 Februari 20260 Views

    Opini: Peringatan Dini Bunuh Dirinya Remaja NTT

    By adm_imr20 Februari 20260 Views

    Siswi SD di Demak Bunuh Diri, Chat Terakhir ke Ibu Jadi Pemicu, Status WA: Aku Cape

    By adm_imr19 Februari 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Jadwal Imsak dan Sholat 5 Waktu Kayuagung OKI Ramadan 1447 H 2026

    20 Februari 2026

    Video Teh Pucuk 17 Menit Viral, Mahasiswi KKN Dikaitkan, Kampus Bantah

    20 Februari 2026

    Peristiwa Tabrak Lari Panther di Tulungagung Selesai Damai, Hartoyo Dapat Bentor Baru

    20 Februari 2026

    Jadwal Pertukaran Uang Baru 2026 di PINTAR BI Periode 2: Syarat dan Cara Tukar di Kantor Cabang BI BCA BNI BRI

    20 Februari 2026
    Berita Populer

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    Kabupaten Malang 6 Februari 2026

    Kabupaten Malang– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten…

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026

    Kabar Transfer: AC Milan Beralih dari Vlahovic ke Striker Nomor 9

    9 Februari 2026

    Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kukar 2026 dari Kemenag, Download di Sini

    19 Februari 2026
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?