Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 1 Juli 2026
    Trending
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    • Piala Dunia 2026: 7 Tim Lolos ke Babak 32 Besar, Termasuk Kolombia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Jenis Narkoba Sekoper yang Disimpan Aipda Dianita, Kapolres Bima Terima Rp 1 Miliar

    Jenis Narkoba Sekoper yang Disimpan Aipda Dianita, Kapolres Bima Terima Rp 1 Miliar

    adm_imradm_imr19 Februari 20266 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Narkoba yang Melibatkan Mantan Kapolres Bima Kota

    AKBP Didik Putra Kuncoro, mantan Kapolres Bima Kota, kini menjadi tersangka dalam kasus narkoba setelah diduga menerima uang sebesar Rp1 miliar dari seorang bandar sabu bernama Koko Erwin. Selain itu, ia juga diketahui menitipkan koper berisi narkoba ke mantan anak buahnya, yaitu Polwan Aipda Dianita Agustina.

    Dalam penyidikan yang dilakukan oleh Mabes Polri, ditemukan berbagai jenis narkoba di rumah Aipda Dianita. Barang bukti tersebut antara lain:

    • Sabu seberat 16,3 gram
    • Ekstasi sebanyak 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gram)
    • Alprazolam 19 butir
    • Happy Five 2 butir
    • Ketamin 5 gram

    Penemuan ini menjadi dasar bagi penyidik untuk menetapkan AKBP Didik sebagai tersangka. Ia dijerat dengan beberapa pasal terkait peredaran narkoba dan psikotropika.

    Proses Penyelidikan dan Pemeriksaan Lanjutan

    Selain Aipda Dianita, istri AKBP Didik juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan mereka dalam perkara ini.

    Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang menjerat Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi. Sebelumnya, ia telah dipecat dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sabu pada Senin (9/2/2026). Dari sinilah nama atasannya, AKBP Didik, ikut terseret.

    Menurut pengakuan AKP Malaungi, AKBP Didik menerima uang sebesar Rp1 miliar dari Koko Erwin. Uang tersebut digunakan untuk membeli mobil. Transfer uang dilakukan secara bertahap, mulai dari Rp200 juta hingga Rp800 juta ke rekening milik seorang wanita. Uang kemudian diserahkan kepada AKBP Didik melalui perantara ajudannya.

    Peran AKP Malaungi dalam Kasus Ini

    Kuasa hukum tersangka Malaungi, Asmuni, menyatakan bahwa kliennya melakukan tindakan tersebut atas perintah AKBP Didik. Menurut Asmuni, Malaungi hanya bertugas menyimpan barang bukti sabu milik Koko Erwin. Temuan barang haram seberat 488 gram di rumah dinas Malaungi juga disebut sebagai milik Koko Erwin yang tidak diketahui rimbanya.

    Asmuni menambahkan bahwa kliennya telah menyampaikan semua bukti perintahnya ke penyidik. Bukti tersebut sudah masuk dalam berita acara pemeriksaan.

    Tindakan yang Diambil oleh Mabes Polri

    Setelah tudingan tersebut mencuat, AKBP Didik dicopot dari jabatannya. Pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, ia dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai bagian dari proses klarifikasi dan pendalaman kasus.

    Kombes Zulkarnain Harahap, Kasubdit III Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, mengungkap bahwa AKBP Didik dan Aipda Dianita saling kenal. Mereka pernah bertugas bersama saat berada di Polda Metro Jaya.

    Tindak Lanjut Penyidikan

    Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa MR (istri AKBP Didik) dan DA (Aipda Dianita) masih diperiksa sebagai saksi. Keduanya juga telah menjalani tes narkoba.

    Proses pendalaman terus dilakukan untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam perkara ini. Penyidik berupaya memastikan bahwa seluruh fakta terungkap dan para pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kasus Dugaan Pemerasan Wamen Imipas Silmy Karim Terhadap Izin Tinggal WNA jadi Bukti Gagalnya Pengawasan di Kemenimipas

    By adm_imr25 Juni 20262 Views

    Ibu 2 anak tewas setelah digigit kucing liar saat mencuci baju, luka kecil jadi maut

    By adm_imr25 Juni 20261 Views

    Asosiasi Kecam Rencana Permenkes, Minta Pemerintah Perlindungi Petani Tembakau

    By adm_imr25 Juni 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026

    Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?