Perbedaan Penetapan Awal Ramadan 1447 Hijriah di Indonesia
Penetapan awal bulan Ramadan di Indonesia sering kali mengalami perbedaan antar organisasi masyarakat (ormas) Islam. Pada Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026, terjadi perbedaan dalam penentuan tanggal awal Ramadan. Muhammadiyah memutuskan untuk menjalankan ibadah puasa lebih awal, yaitu pada Rabu (18/2/2026), sementara pemerintah dan Nahdlatul Ulama (NU) menetapkan awal Ramadan pada Kamis (19/2/2026).
Terkait perbedaan ini, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menyampaikan bahwa seluruh ormas Islam di Indonesia sebenarnya memiliki kesamaan pandangan mengenai kewajiban berpuasa (Qad’i). Namun, perbedaan sering muncul dalam metode penentuan waktu pelaksanaannya (Ijtihadi).
“Begini, sebenarnya kan dalam sidang isbat ini kita ingin ada kesamaan bagi seluruh umat Islam di Indonesia dalam penetapan awal Ramadan. Tapi kita tahu bahwa lebih dari 90 ormas Islam di Indonesia memiliki kesamaan dalam ibadah yang Qad’i, tapi masih ada perbedaan dalam ibadah yang sifatnya Ijtihadi. Dalam berpuasa ini, yang Qad’i itu adalah puasanya, tidak boleh tidak puasa,” ujar Romo di Jakarta, dikutip Rabu (18/2/2026).
“Tapi kapan itu dimulai itu ada Ijtihad yang mungkin antara ormas yang satu dengan yang lain ada perbedaan-perbedaan. Sebenarnya sidang isbat ini dimaksudkan untuk mengeliminasi perbedaan-perbedaan itu. Kalau kita lihat, ini kan sidang isbat tiap tahun,” sambungnya.
Sidang Isbat sebagai Wadah Silaturahmi dan Diskusi Ilmiah
Menurut Romo Syafi’i, Sidang Isbat bukan sekadar ritual penetapan tanggal Hijriah, melainkan momen penting untuk mempertemukan berbagai pandangan ilmiah dari para pakar dan tokoh agama. Pemerintah bertindak sebagai fasilitator yang memegang mandat penetapan waktu ibadah.
“Sederhana aja kok, memutuskan kapan awal Ramadan, nanti kapan awal syawal. Tapi ada subtansi orang tidak lihat. Saya melihat dalam sidang isbat ini ada silaturahmi yang digelorakan karena diundang semua tokoh Islam, ormas Islam, para pakar,” ucap dia.
Selain itu, pemerintah juga terbuka terkait perbedaan pandangan yang disampaikan ormas Islam yang hadir pada sidang isbat.
“Yang kedua, ada keterbukaan soal pandangan-pandangan yang bersifat ilmiah. Bahkan dalam pertemuan ini juga dipertemukan sudut pandang antara satu dengan yang lain untuk bisa sama-sama berada dalam komando pemerintah yang memang diberi mandat untuk penetapan kapan itu dilakukannya awal Ramadan, awal syawal, dan awal Zulhijjah. Tetapi tetap saja ini tidak menjadi harga mati kalau itu soal yang menyangkut Ijtihad,” kata dia.
Sikap Saling Menghormati

Dalam kesempatan itu, terkait kerap terjadi sweeping rumah makan saat bulan puasa, Romo Syafi’i menekankan pentingnya toleransi dua arah. Umat Islam yang berpuasa diharapkan menghormati mereka yang tidak berkewajiban puasa, sehingga keberadaan fasilitas tempat makan tetap diperlukan.
“Artinya apa? Sedapat mungkin dibuatlah suasana yang itu menunjukkan penghormatan dari mereka yang tidak puasa kepada orang yang berpuasa. Tapi mungkin kita yang berpuasa ini harus menyadari juga, ternyata kan enggak semua orang berpuasa, sehingga masih memungkinkan ada fasilitas-fasilitas yang masih terus bisa dinikmati oleh orang yang tidak puasa,” ujar dia.
Oleh karena itu, orang yang kerap melakukan sweeping seharusnya memahami, jangan sampai umat Islam berpuasa, semua pihak harus merasakan menahan lapar dan haus.
“Kan enggak mungkin gara-gara kita puasa, maka semuanya harus merasakan puasa. Dalam arti yang enggak puasa pun karena keyakinan yang berbeda, harus tidak bisa makan, tidak bisa minum, dan sebagainya. Tapi harus dipertimbangkan pada koridor membangun kebersamaan, membangun kekompakan, saling menghormati sehingga persatuan kita tidak terganggu karena perbedaan-perbedaan,” ucap dia.
Tegaskan Tidak Ada Aksi Sweeping

Romo Syafi’i juga memastikan, tindakan main hakim sendiri atau sweeping oleh ormas tidak boleh terjadi. Ia menilai, kondisi masyarakat saat ini sudah semakin kondusif dan saling menghargai.
“Enggak ada, enggak ada. Enggak ada sweeping-sweeping lah. Itulah bentuk penghormatan kita bahwa selain kita yang berpuasa, masih ada kok saudara kita yang tidak berpuasa. Tapi bagi yang tidak berpuasa, ya memang kita enggak puasa tapi hormati dong orang yang puasa,” kata dia.
Mengenai aturan keamanan, Romo menyerahkan sepenuhnya kepada institusi yang berwenang, karena ranah Kemenag adalah pada aspek keagamaan.
“Kita kan wilayah kita keagamaan. Kalau wilayahnya itu keamanan, pasti bukan wilayah Kementerian Agama. Itu ada institusi lain yang berwenang ke arah itu. Tapi kita melihat suasana hari ini kan semakin kondusif ya,” imbuhnya.







