Modus Pria Pelaku Asusila yang Memperdaya Bocah Laki-laki
Seorang pria berinisial AR (44) ditahan di Polres Gresik setelah melakukan tindakan asusila terhadap seorang bocah laki-laki berusia 13 tahun. Peristiwa ini terjadi di toilet masjid Agung Gresik pada Jumat (3/4/2026) pukul 20.30 kemarin. Pelaku menggunakan modus khusus untuk memperdaya korban agar masuk ke dalam toilet.
Modus yang digunakan oleh pelaku adalah dengan mengajak korban ke warkop dan memberikan uang kepada korban. Dalam perjalanan, pelaku mengatakan ingin ke toilet masjid dan meminta korban menemani. Setelah sampai di toilet, korban dibekap dan dicabuli oleh pelaku yang ternyata penyuka sesama jenis.
Peristiwa ini terbongkar setelah rekan korban mengintip ke dalam toilet setelah curiga. Kejadian ini menunjukkan bahwa pelaku telah melakukan tindakan tersebut sebelumnya. Dalam kasus pertama, kejadian terjadi pada pertengahan bulan Maret 2026 sekitar pukul 21.00. Sementara itu, kejadian kedua terjadi pada Jumat (3/4/2026) pukul 20.30.
Pelaku memanfaatkan kerentanan korban, terutama karena korban diajak ngopi setelah pulang mengaji. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku memiliki kesempatan untuk melancarkan aksinya pada malam hari. Tindak pidana ini terbongkar saat pelaku melancarkan pencabulan kedua kalinya. Perbuatan terakhir dipergoki teman korban, yang akhirnya melaporkan peristiwa ini.
Barang Bukti yang Disita
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dalam pengungkapan kasus ini, antara lain:
- Satu potong kaos lengan pendek warna hitam
- Satu potong sarung warna ungu
- Satu potong baju lengan panjang warna biru
- Satu potong sarung warna abu-abu motif bunga
- Satu unit Sepeda Motor Yamaha Mio warna merah Nopol W 5541 FG
Tersangka dijerat Pasal 415 KUHP huruf b, yang ancaman hukumannya paling lama sembilan tahun penjara. Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution menyatakan bahwa pelaku dan korban sudah saling kenal. Keduanya kenal karena tersangka berjualan di tempat sekolah atau ngaji korban.
Ancaman Hukuman dan Trauma Korban
Selain ancaman hukuman, korban juga mengalami trauma akibat peristiwa yang menimpanya. Polisi memastikan bahwa korban mendapatkan trauma healing untuk membantu proses pemulihan. Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak, terutama dalam lingkungan yang tidak terpantau.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindakan-tindakan yang tidak biasa, terutama terhadap anak-anak. Pelaku menggunakan modus yang cukup sederhana, tetapi sangat efektif untuk memperdaya korban. Oleh karena itu, penting bagi orang tua dan masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak.
Penutup
Peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian dan masyarakat luas. Dengan adanya tindakan hukum yang tegas, diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa. Selain itu, perlunya edukasi tentang keamanan dan kesadaran akan bahaya tindakan asusila terhadap anak-anak. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih siap dalam menghadapi berbagai ancaman yang bisa saja terjadi di sekitar kita.







