Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 25 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Daerah»Modus Pria Asusila di Gresik Perdaya Anak Laki-Laki

    Modus Pria Asusila di Gresik Perdaya Anak Laki-Laki

    adm_imradm_imr11 April 20265 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Modus Pria Pelaku Asusila yang Memperdaya Bocah Laki-laki

    Seorang pria berinisial AR (44) ditahan di Polres Gresik setelah melakukan tindakan asusila terhadap seorang bocah laki-laki berusia 13 tahun. Peristiwa ini terjadi di toilet masjid Agung Gresik pada Jumat (3/4/2026) pukul 20.30 kemarin. Pelaku menggunakan modus khusus untuk memperdaya korban agar masuk ke dalam toilet.

    Modus yang digunakan oleh pelaku adalah dengan mengajak korban ke warkop dan memberikan uang kepada korban. Dalam perjalanan, pelaku mengatakan ingin ke toilet masjid dan meminta korban menemani. Setelah sampai di toilet, korban dibekap dan dicabuli oleh pelaku yang ternyata penyuka sesama jenis.

    Peristiwa ini terbongkar setelah rekan korban mengintip ke dalam toilet setelah curiga. Kejadian ini menunjukkan bahwa pelaku telah melakukan tindakan tersebut sebelumnya. Dalam kasus pertama, kejadian terjadi pada pertengahan bulan Maret 2026 sekitar pukul 21.00. Sementara itu, kejadian kedua terjadi pada Jumat (3/4/2026) pukul 20.30.

    Pelaku memanfaatkan kerentanan korban, terutama karena korban diajak ngopi setelah pulang mengaji. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku memiliki kesempatan untuk melancarkan aksinya pada malam hari. Tindak pidana ini terbongkar saat pelaku melancarkan pencabulan kedua kalinya. Perbuatan terakhir dipergoki teman korban, yang akhirnya melaporkan peristiwa ini.

    Barang Bukti yang Disita

    Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dalam pengungkapan kasus ini, antara lain:

    • Satu potong kaos lengan pendek warna hitam
    • Satu potong sarung warna ungu
    • Satu potong baju lengan panjang warna biru
    • Satu potong sarung warna abu-abu motif bunga
    • Satu unit Sepeda Motor Yamaha Mio warna merah Nopol W 5541 FG

    Tersangka dijerat Pasal 415 KUHP huruf b, yang ancaman hukumannya paling lama sembilan tahun penjara. Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution menyatakan bahwa pelaku dan korban sudah saling kenal. Keduanya kenal karena tersangka berjualan di tempat sekolah atau ngaji korban.

    Ancaman Hukuman dan Trauma Korban

    Selain ancaman hukuman, korban juga mengalami trauma akibat peristiwa yang menimpanya. Polisi memastikan bahwa korban mendapatkan trauma healing untuk membantu proses pemulihan. Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak, terutama dalam lingkungan yang tidak terpantau.

    Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindakan-tindakan yang tidak biasa, terutama terhadap anak-anak. Pelaku menggunakan modus yang cukup sederhana, tetapi sangat efektif untuk memperdaya korban. Oleh karena itu, penting bagi orang tua dan masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak.

    Penutup

    Peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian dan masyarakat luas. Dengan adanya tindakan hukum yang tegas, diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa. Selain itu, perlunya edukasi tentang keamanan dan kesadaran akan bahaya tindakan asusila terhadap anak-anak. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih siap dalam menghadapi berbagai ancaman yang bisa saja terjadi di sekitar kita.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    By redaksi23 Juli 20266,323 Views

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    By adm_imr12 Juli 202612 Views

    Dengar Cerita Positif Persebaya Surabaya! Diogo Ramalho Dapat Kontrak Jangka Panjang di Era Bernardo Tavares

    By adm_imr12 Juli 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?