Sejarah Pancasila sebagai Ideologi Negara
Pancasila, sebagai ideologi negara Indonesia, memiliki sejarah yang panjang dan kompleks. Proses perumusan dasar negara ini tidak terjadi secara instan, melainkan melalui perdebatan dan usulan dari para tokoh bangsa. Dua peringatan penting dalam sejarah Pancasila adalah Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni dan Hari Kesaktian Pancasila yang dirayakan setiap 1 Oktober. Kedua momen ini memiliki latar belakang historis yang berbeda.
Janji Kemerdekaan yang Memicu Segalanya
Sejarah lahirnya Pancasila tidak dapat dipisahkan dari tekanan perang yang dialami Jepang. Pada 7 September 1944, Perdana Menteri Jepang Kuniaki Koiso menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia untuk menarik simpati bangsa Indonesia agar mau berpihak kepada Jepang dalam melawan tentara Sekutu. Janji tersebut diberikan karena posisi Jepang yang semakin terdesak. Pada 29 April 1945, janji kemerdekaan diulangi dalam bentuk Makluman Gunseikan, yang juga memuat dasar pembentukan BPUPKI.
BPUPKI bertugas menyelidiki dan mengumpulkan usulan-usulan yang akan dipertimbangkan bagi kemerdekaan Indonesia. Sidang pertama BPUPKI digelar pada 29 Mei 1945 di Gedung Chuo Sangi In, yang kini dikenal sebagai Gedung Pancasila.
Usulan Dasar Negara oleh Tokoh-Tokoh
Dalam sidang tersebut, tiga tokoh utama memberikan usulan rumusan dasar negara. Mereka adalah Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Setiap tokoh mengusulkan lima dasar negara.
Soepomo mengusulkan:
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir dan batin
4. Musyawarah
5. Keadilan rakyat
Moh. Yamin mengusulkan:
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
Pidato Soekarno dan Lahirnya Nama Pancasila
Pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato yang menjadi tonggak paling dikenang dalam sejarah perumusan dasar negara. Dalam pidato tersebut, ia mengusulkan lima prinsip, yaitu:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang Maha Esa
Nama “Pancasila” sendiri diperoleh dari seorang ahli bahasa yang tidak disebutkan namanya secara eksplisit dalam pidato. Panca berarti lima, sedangkan sila berarti asas atau dasar. Pidato itu awalnya disampaikan tanpa judul, dan baru mendapat sebutan “Lahirnya Pancasila” dari mantan Ketua BPUPK Dr. Radjiman Wedyodiningrat.
Panitia Sembilan dan Piagam Jakarta
Setelah sidang pertama BPUPKI berakhir, dibentuklah Panitia Kecil untuk merumuskan kembali gagasan Soekarno. Panitia Kecil kemudian menunjuk sembilan orang perumus yang dikenal sebagai Panitia Sembilan. Anggota Panitia Sembilan antara lain Soekarno sebagai ketua, Moh. Hatta, Ki Bagus Hadikusumo, dan tokoh-tokoh nasional lainnya.
Pada 22 Juni 1945, Panitia Sembilan berhasil merumuskan Pancasila dalam dokumen yang dikenal sebagai Piagam Jakarta. Rumusan sila pertama dalam Piagam Jakarta berbunyi: “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Namun, rumusan ini mendapat keberatan dari wakil-wakil Protestan dan Katolik yang dikuasai Angkatan Laut Jepang.
Pengesahan Final pada 18 Agustus 1945
Sehari sebelum pengesahan, Moh. Hatta menerima pesan keberatan atas rumusan sila pertama tersebut. Hatta kemudian mengajak Ki Bagus Hadikusumo, Wakhid Hasyim, Kasman Singodimejo, dan Teuku Hasan untuk rapat pendahuluan. Demi menjaga persatuan bangsa, mereka sepakat mengubah sila pertama menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa.”
Rumusan final Pancasila lalu disahkan pada 18 Agustus 1945 dalam sidang PPKI, sehari setelah proklamasi kemerdekaan. Pengesahan itu dilakukan bersamaan dengan disahkannya UUD 1945 sebagai undang-undang dasar negara. Rumusan resmi Pancasila yang kita kenal hari ini pun berbeda dengan usulan awal Soekarno, terutama pada urutan dan susunan redaksinya.
Dua Peringatan yang Berbeda Makna
Banyak masyarakat Indonesia belum memahami perbedaan antara Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila. Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni, merujuk pada pidato Soekarno di sidang BPUPKI tahun 1945. Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober, dan latar belakangnya sama sekali berbeda. Peringatan 1 Oktober lahir karena ideologi Pancasila kembali dikuatkan pemerintah pasca peristiwa G30S.
Pada masa pemerintahan Soeharto, hari itu menjadi legitimasi untuk mengembalikan Pancasila sebagai ideologi negara dan menolak paham lain. Dosen Ilmu Sejarah FIB UNAIR Arya Wanda Wirayuda menjelaskan bahwa Hari Kesaktian Pancasila dapat dikatakan mitologisasi pemerintah untuk menguatkan Pancasila.
Nilai Pancasila dalam Kehidupan Nyata
Pancasila bukan sekadar teks dalam pembukaan UUD 1945, melainkan panduan moral bagi seluruh rakyat Indonesia. Nilai-nilai Pancasila senantiasa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Sila pertama menuntut penghormatan antar umat beragama dan kebebasan menjalankan ibadah masing-masing. Sila kedua mendorong persamaan derajat, sikap tenggang rasa, dan keberanian membela kebenaran. Sila ketiga menegaskan pentingnya persatuan di tengah keberagaman dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika. Sila keempat mendorong partisipasi rakyat dalam pembangunan dan menghormati perbedaan pendapat. Sila kelima menegaskan bahwa keadilan sosial berlaku di semua bidang kehidupan, baik materi maupun spiritual.






