Fakta Menyedihkan Kasus KDRT yang Mengakibatkan Kematian di Blitar
Seorang ibu rumah tangga di Blitar, Jawa Timur, berinisial SN (48) ditemukan meninggal dunia dengan luka lebam di kepala, leher, dan badan. Diduga kuat, kematian korban disebabkan oleh penganiayaan brutal oleh suaminya, R (44). Kejadian ini memicu kecaman dari masyarakat dan pihak berwajib setempat.
Korban Meninggal Sebelum Tiba di Puskesmas
Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa saat dibawa ke Puskesmas Boro Selorejo. Menurut informasi yang diperoleh, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia sebelum tiba di fasilitas kesehatan tersebut. Kepala Desa Boro, Eko Priyono, mengungkapkan bahwa luka-luka serius ditemukan pada tubuh korban, termasuk luka di bagian kepala belakang, leher, serta bekas kekerasan di tangan dan kaki.
Eko Priyono juga menyampaikan bahwa penganiayaan diduga dilakukan oleh sang suami di dalam rumah mereka sendiri. Setelah mendapatkan laporan, pihak desa langsung berkoordinasi dengan Polsek Selorejo untuk mengamankan lokasi kejadian dan terduga pelaku.
Tabiat Pelaku yang Mengkhawatirkan
Berdasarkan informasi dari warga sekitar, R dikenal memiliki sifat temperamental. Dulu, pelaku pernah melakukan penganiayaan terhadap ibunya sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan kekerasan bukanlah hal baru bagi R.
Di rumah tempat tinggal korban dan pelaku, terdapat dua anak kecil serta ibu kandung pelaku. Saat kejadian terjadi, ibu dan anak-anak pelaku juga berada di rumah. Namun, karena usia anak-anak yang masih kecil dan ketakutan terhadap pelaku, tidak ada yang bisa melerai.
Siasat Licik Pelaku
Salah satu fakta mengejutkan adalah bahwa R sempat mengantarkan jenazah istrinya ke Puskesmas. Kepala Puskesmas Boro Selorejo, Zuniarsih, mengonfirmasi kedatangan mereka di pagi hari tersebut. Saat tiba di Puskesmas, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Namun, tenaga medis curiga melihat luka tak wajar yang tersebar di beberapa titik vital tubuh korban. Luka lebam di area badan, luka di leher, dan bekas kekerasan di tangan dan kaki menjadi tanda-tanda kecurigaan. Akibatnya, pihak Puskesmas segera menghubungi Kepala Desa Boro, sehingga polisi turun tangan.
Pelaku dan Barang Bukti Diamankan Polisi
Unit PPA Satreskrim Polres Blitar menangkap terduga pelaku KDRT terhadap SN, Selasa (3/2/2026). Saat ini, kasus masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Muheni, menjelaskan bahwa terduga pelaku sudah diamankan. Pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Beberapa barang bukti juga telah diamankan, antara lain selang sepanjang 3 meter, pakaian korban, pakaian pelaku, dan identitas keluarga.
Proses Autopsi dan Penyelidikan Lebih Lanjut
Jenazah korban telah dibawa ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi untuk menjalani proses autopsi. Hasil autopsi akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan penyebab kematian secara medis.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini. Dari hasil visum luar, ditemukan luka pada tubuh korban. Namun, detail luka yang dialami korban belum dapat diungkapkan sepenuhnya hingga hasil autopsi diterima.
Proses penyelidikan ini sangat penting untuk menemukan kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan melaporkan kejadian kekerasan dalam rumah tangga agar bisa segera ditangani oleh pihak berwajib.







