Peristiwa Bunuh Diri yang Menyedihkan di Kampung Oelkunu
Seorang pria bernama Zakarias Oba Babu (42) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan cara tragis di Kampung Oelkunu, RT/RW : 001/001, Desa Suanae, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Kejadian ini terjadi pada Minggu, 8 Februari 2026, dan menimbulkan rasa sedih serta prihatin di kalangan masyarakat setempat.
Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Korban ditemukan menggantung di pohon asam menggunakan seutas tali plastik berwarna putih. Posisi kaki korban terlipat dan menyentuh tanah, sehingga memperlihatkan kondisi yang sangat menyedihkan. Saat ditemukan, korban mengenakan baju kaos lengan pendek berwarna biru toska, celana pendek berwarna hitam/abu-abu, dan sendal jepit berwarna putih biru. Di leher korban juga tergantung tas berwarna hitam yang berisi 1 tempat sirih dan 1 pisau berukuran 10 cm dengan sarung berwarna putih.
Tali yang digunakan untuk mengakhiri hidup korban diikat pada dahan pohon asam dengan simpul mati. Jarak dari dahan ke tanah mencapai 2 meter, sedangkan jarak dari dahan pohon ke leher korban adalah 99 cm. Di dalam mulut korban terdapat sirih pinang yang membuat ludah merah meleleh dan mengenai baju korban.
Proses Penanganan Jenazah
Unit Identifikasi Satuan Reskrim Polres TTU tiba di TKP dan melakukan olah TKP. Sekira pukul 13.50 WITA, korban dievakuasi oleh Unit Identifikasi Polres TTU bersama anggota Polsek Miomaffo Barat serta dibantu oleh warga. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Eban untuk dilakukan pemeriksaan medis. Namun, saat tiba di Puskesmas Eban, dokter yang bertugas sedang tidak berada di tempat, sehingga hanya dilakukan foto terhadap tubuh korban. Korban kemudian dibawa kembali ke rumah duka sekira pukul 15.00 WITA.
Informasi dari Keluarga Korban
Ayah angkat korban, Paulinus Sonlay, mengatakan bahwa korban diangkat sebagai anak mereka sejak usia tiga bulan. Sejak lahir, korban mengidap penyakit epilepsi. Paulinus bersama istrinya telah melakukan berbagai upaya pengobatan secara medis maupun tradisional untuk menyembuhkan korban, namun hingga saat ini penyakit tersebut belum dapat disembuhkan.
Ketika penyakit epilepsi korban kambuh, korban biasanya mengalami kejang kemudian terjatuh dan tidak sadarkan diri. Beberapa waktu lalu, korban sempat terjatuh di dalam dapur dan tangan kirinya terbakar. Setiap hari korban membantu orang tuanya memberi makan ternak sapi dan juga mengolah lahan kebun. Korban lebih banyak menghabiskan waktu untuk bekerja di kebun.
Peristiwa Pembunuhan Diri
Pada Minggu, 8 Februari 2026 sekira pukul 07.00 WITA, saksi bersama korban pergi memerah susu sapi yang lokasinya berjarak 50 meter dari TKP. Setelah memerah susu sapi, mereka pulang ke rumah dan sarapan. Setelah sarapan, Paulinus dan istri sibuk memasak untuk persiapan kegiatan arisan di rumah. Ia kemudian menyuruh korban untuk tidur karena penyakit korban biasa kambuh ketika berada di antara banyak orang.
Korban sempat melakukan upaya percobaan gantung diri pada tahun 2023 lalu, namun aksi tersebut digagalkan oleh saudara Sipri Naekleu.
Penemuan Jenazah
Saksi penemuan jenazah pria bunuh diri bernama Yasintus Susu mengatakan, sekira pukul 11.00 WITA, ia sedang memotong daun lamtoro sendirian. Daun lamtoro tersebut rencananya bakal digunakan untuk memberi makan ternak milik saksi yang ditambatkan di sekitar TKP. Ketika sedang memotong daun lamtoro, kata Yasintus, ia melihat korban dengan jarak sekitar 20 meter. Tanpa menaruh rasa curiga, saksi sempat memanggil korban Zakarias Oba untuk meminta siri pinang.
Saat itu, korban tidak memberikan jawaban ketika dipanggil saksi. Yasintus kemudian memutuskan mendekati korban. Korban kemudian ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan seutas tali terlilit di leher korban dengan ujung lainnya terikat pada pohon asam.
Dihantui rasa takut, saksi kemudian menginformasikan hal ini kepada saksi Yohanis Kenjam (paman dari korban). Mereka kemudian bergegas ke rumah orang tua korban dan selanjutnya melaporkan hal ini kepada Kepala Desa Suanae.
Perspektif dari Saksi Lain
Saksi Yohanis Kenjam menerangkan, ia pertama kali mengetahui insiden itu dari saksi Yasintus Susu. Informasi ini diterima sekira pukul 11.10 WITA. Yohanes menerangkan, ia dan korban bertetangga. Korban juga sering mengeluh terkait penyakitnya yang tidak kunjung sembuh. Korban sering terjatuh ketika penyakitnya kambuh. Bersama ayah angkat dari korban, Yohanis beberapa kali mengantar korban untuk berobat baik pengobatan tradisional maupun pengobatan medis. Namun penyakit yang diderita korban tak kunjung sembuh.
Keterangan dari Keluarga
Keluarga korban menolak untuk diproses secara hukum. Hal ini ditandai dengan pembuatan surat pernyataan penolakan autopsi yang ditandatangani keluarga korban. Selain itu, informasi mengenai insiden ini pertama kali diterima oleh Kapolsek Miomaffo Barat, IPDA Paulus Naif, S. H. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada anggota Identifikasi Polres TTU pada pukul 11.30 WITA.







