InfoMalangRaya.com— Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin isu pengungsi Rohingya adalah masalah kemanusiaan yang harus diatasi bersama antarpemangku kepentingan. Ia menyebut terdapat opsi untuk menampung pengungsi rohingya di Pulau Galang, Kepulauan Riau.
“Penempatannya di mana? Dulu kita punya Pulau Galang, nanti kita bicarakan lagi apa akan seperti itu,” kata Ma’ruf Amin di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa (5/12/2023).
Pulau Galang sendiri sebelumnya pernah digunakan sebagai tempat penampingan sementara pengungsi Vietnam antara 1979-1996. Maruf Amin menyorot gelombang pengungsi Rohingya yang tiba di Aceh dalam beberapa gelombang belakangan ini.
Ma’ruf Amin menyebut permasalahan pengungsi Rohingya sedang dibahas secara intensif dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Ma’ruf menyatakan pemerintah Indonesia mengagendakan pembahasan soal pengungsi Rohingya dengan Komisariat Tinggi PBB Urusan Pengungsi (UNHCR). “Selama ini kan tidak mungkin kita menolak, tetapi juga tentu kita mengantisipasi jangan sampai ada penolakan dari masyarakat, juga bagaimana supaya mengantisipasi jangan sampai terus semuanya lari ke Indonesia. Itu jadi beban,” kata Ma’ruf.
Negeri Asal?
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebutkan ada upaya untuk mengembalikan para pengungsi Etnis Rohingya kembali ke asalnya.
“Besok akan kita rapatkan bagaimana caranya mengembalikan negaranya melalui PBB,” kata Mahfud, hari Selasa, dikutip TVRINews.
Ia menyatakan terdapat 1.447 pengungsi asal Rohingya yang berada di Indonesia. Meski sudah menampung sebanyak itu, Mahfud mengatakan Indonesia tidak ikut menandatangani konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui UNCHR.
“Orang Rohingya masuk sini sekarang jumlahnya 1.447. Itu terus bertambah gelombang pengungsi datang terus, Malaysia sudah tutup, Australia juga sudah tutup sehingga Indonesia turun tangan,” ujar Mahfud.
Menurut pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi itu, Indonesia ternyata melalui Aceh, Riau, dan Medan sudah kewalahan untuk menangani ribuan pengungsi itu. ‘Itu terus bertambah gelombang pengungsi datang terus, Malaysia sudah tutup, Australia juga sudah tutup sehingga Indonesia turun tangan, tapi turun tangan teru-terusan ini kewalahan, orang Aceh sudah menolak, di sini kami punya keperluan juga, atas tanah, atas makanan.
Dikirim ke riau juga sudah penuh, lalu ke medan sudah penuh,” ucap Mahfud.*
Leave a Comment
Leave a Comment