Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Prabowo Hadiri Kesepakatan Rp401 Triliun RI-Jepang, Dorong Ekonomi Berkelanjutan

    5 April 2026

    Sholawat Adrikni: Makna dan Manfaatnya

    5 April 2026

    Cara cepat dan aman temukan HP Android hilang atau dicuri

    5 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 5 April 2026
    Trending
    • Prabowo Hadiri Kesepakatan Rp401 Triliun RI-Jepang, Dorong Ekonomi Berkelanjutan
    • Sholawat Adrikni: Makna dan Manfaatnya
    • Cara cepat dan aman temukan HP Android hilang atau dicuri
    • Suporter Timnas Indonesia Serbu Stadion Usai Kalah di FIFA Series 2026, Ucap Ini Secara Kompak
    • Harga BBM Subsidi Masih Bisa Naik Meski Harga Non Subsidi Turun
    • Angin Kencang Rusak Rumah dan RSUD Ploso di Jombang
    • Ultimatum Noel untuk Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pemimpin KPK Harus Mundur
    • Alasan Proyek PSEL Tidak Jadi Dibangun di Malang, Lahan dan Biaya Tinggi Jadi Penyebab Utama
    • 10 Makanan Pencerah Kulit yang Wajib Diketahui
    • Lima Bakmi Lezat di Jakarta Selatan untuk Makan Siang yang Menggugah Selera
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Internasional»Airlangga: Perjanjian Dagang dengan AS Terus Berjalan

    Airlangga: Perjanjian Dagang dengan AS Terus Berjalan

    adm_imradm_imr28 Februari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Perjanjian Dagang Resiprokal Indonesia-Amerika Serikat Tetap Berproses

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Perjanjian Dagang Resiprokal Indonesia–Amerika Serikat atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) masih berproses, meskipun ada putusan terbaru dari Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan kebijakan tarif global pemerintah AS.

    Menurut Airlangga, perjanjian ini tetap berjalan karena dalam perjanjian tersebut disepakati bahwa perjanjian akan berlaku dalam periode 60 hari setelah penandatanganan. Dalam jangka waktu tersebut, masing-masing pihak perlu melakukan konsultasi dengan institusi terkait di dalam negeri.

    Di sisi Amerika Serikat, proses konsultasi tersebut bisa melibatkan Kongres atau Senat, sedangkan di Indonesia, pemerintah akan berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Airlangga menjelaskan bahwa putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat tersebut antara lain meminta pemerintah AS mengembalikan tarif yang telah dipungut kepada masing-masing korporasi. Namun, menurutnya, perjanjian Perdagangan Resiprokal yang telah diteken kedua negara memiliki mekanisme tersendiri dan tidak serta-merta gugur oleh putusan tersebut.

    Kebijakan Tarif 10 Persen dan Masa Berlaku

    Airlangga juga menyebut kebijakan tarif 10 persen yang sebelumnya diumumkan pemerintah AS hanya berlaku selama 150 hari. Setelah masa itu berakhir, pemerintah AS dapat memperpanjang atau mengubah kebijakan tersebut sesuai regulasi yang berlaku. Pemerintah Indonesia telah berkoordinasi dengan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) untuk memastikan informasi terkini tentang kebijakan tarif tersebut.

    Indonesia meminta agar fasilitas tarif 0 persen yang telah diberikan sebelumnya tetap dipertahankan, meskipun terdapat kebijakan tarif global 10 persen bagi negara lain. Beberapa fasilitas tarif 0 persen tersebut, seperti untuk produk agrikultur seperti kopi dan kakao, telah diatur dalam executive order tersendiri.

    Selain komoditas agrikultur, fasilitas tarif 0 persen juga berlaku dalam rantai pasok elektronik, crude palm oil (CPO), tekstil, serta produk foodware. Pemerintah masih menunggu perkembangan dalam periode 60 hari sebelum perjanjian efektif berlaku.

    Pembahasan Skema ART Berbasis Kuota

    Ihwal skema ART berbasis kuota, pembahasannya masih berlangsung dalam periode tersebut. Saat ini, menurut Airlangga, pemerintah AS masih memusatkan perhatian pada penanganan tarif global terhadap seluruh negara. Ia berujar akan ada pembedaan kebijakan antara negara yang telah menandatangani ART dan yang belum.

    Untuk barang asal Amerika Serikat yang masuk ke Indonesia, tarif yang telah ditetapkan sebelumnya masih tetap berlaku hingga implementasi penuh perjanjian. Sejumlah komoditas seperti daging telah dikenai tarif 0 persen, sementara kedelai dan beberapa produk lain berada pada kisaran 5 persen.

    Persiapan Menghadapi Dinamika Kebijakan Perdagangan

    Airlangga juga menyampaikan bahwa pemerintah telah melaporkan perkembangan tersebut kepada Presiden Prabowo. Presiden meminta jajaran pemerintah mempelajari seluruh risiko yang mungkin timbul serta menyiapkan berbagai skenario, termasuk mengantisipasi dinamika kebijakan perdagangan Amerika Serikat.

    Pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk menjaga hubungan dagang yang baik dengan Amerika Serikat sambil memastikan kepentingan nasional tetap terjaga. Dengan berjalannya proses perjanjian ini, diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi kedua belah pihak.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Suporter Timnas Indonesia Serbu Stadion Usai Kalah di FIFA Series 2026, Ucap Ini Secara Kompak

    By adm_imr5 April 20265 Views

    Tanggal 26 Juni 2026 Jatuh Pada Hari Apa? Daftar Peringatan Nasional dan Internasional

    By adm_imr4 April 20263 Views

    Megawati Berduka Atas Kematian Prajurit RI di Lebanon, Ajak Kekuatan Politik Bersatu

    By adm_imr4 April 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Prabowo Hadiri Kesepakatan Rp401 Triliun RI-Jepang, Dorong Ekonomi Berkelanjutan

    5 April 2026

    Sholawat Adrikni: Makna dan Manfaatnya

    5 April 2026

    Cara cepat dan aman temukan HP Android hilang atau dicuri

    5 April 2026

    Suporter Timnas Indonesia Serbu Stadion Usai Kalah di FIFA Series 2026, Ucap Ini Secara Kompak

    5 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?