Akhirnya, Dua Parpol di Malang Bisa Daftar Bacaleg

Oleh admin

Infomalangraya – MALANG KOTA – Gagal mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) Malang pada 14 Mei lalu, dua partai politik (parpol) di Kota Malang masih mendapatkan kesempatan kedua. Keduanya adalah Partai Gelora Indonesia dan Partai Garuda. Masing-masing diberi kesempatan untuk melengkapi berkas hingga 19 Mei.
Itu setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memutuskan ada penambahan waktu pengajuan bacaleg, 14 – 19 Mei 2023. Hal itu dibenarkan oleh Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas kemarin (19/5).
Mengacu surat edaran (SE) KPU Nomor 496, parpol yang terkendala sistem secara teknis hingga batas akhir pengajuan bacaleg pada 14 Mei lalu, kini masih diberikan perpanjangan waktu 5x 24 jam pasca-pendaftaran ditutup.

Sebelumnya, DPD Partai Gelora Indonesia Kota Malang mengajukan berkas pendaftaran 25 bacaleg ke KPU Kota Malang, 14 Mei lalu. Tapi saat diperiksa KPU, terdapat data yang belum lengkap dan tidak sinkron dengan sistem informasi pencalonan (Silon).
Hingga pukul 23.59, Partai Gelora Indonesia tidak bisa memenuhi kekurangannya. Akhirnya pendaftaran ditutup. Mereka mengajukan berkas lagi setelah ada perpanjangan waktu dari KPU RI.
”Sebelumnya yang terkendala di silon itu Partai Garuda dan Gelora. Mereka sudah menyetorkan berkas bacaleg secara manual kepada kami. Artinya, berkas diterima untuk sementara waktu,” kata Aminah.
Meski berkas sudah diterima, lanjut dia, kedua partai tidak otomatis dinyatakan lengkap. Aminah mengatakan, mereka harus mengunggah syarat pendaftaran di silon KPU. ”Setelah kami cek lengkap di silon, baru kami menyatakan lengkap dan berkas diterima,” kata dia. ”Kedua partai itu resmi mendaftarkan bacaleg,” tambah Aminah.
Sementara itu, Perwakilan Pengurus Partai Gelora Indonesia Kota Malang Kurniawan Jayanata sangat mengapresiasi perpanjangan pendaftaran bacaleg. Menurutnya, sudah seharusnya KPU memberikan kebijakan perpanjangan pendaftaran bacaleg. Agar keikutsertaan parpol di pemilihan umum mendatang lebih maksimal.
”Kebijakan yang sangat positif (perpanjangan waktu pendaftaran) ini membuat kesempatan parpol berlaga di pemilu lebih terbuka. Kami mendaftarkan 27 bacaleg,” tutur Kurniawan. (adk/dan)

Kamu mungkin menyukai berita ini

Tinggalkan komentar