Penyebahan Proyek PSEL di Kota Malang Dihentikan
Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang sebelumnya direncanakan dibangun di Kota Malang akhirnya dibatalkan. Alasan utama pembatalan ini terkait dengan kesiapan lahan dan biaya yang sangat tinggi. Sebagai alternatif, proyek tersebut kini dialihkan ke wilayah Pakis, Kabupaten Malang, yang dinilai lebih siap untuk pengembangan.
Faktor Utama Pembatalan
Menurut Profesor Eko Ganis dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universasi Brawijaya, beberapa faktor menjadi penyebab utama tidak dipilihnya Kota Malang sebagai lokasi PSEL. Ia menjelaskan bahwa masalah utama adalah kesiapan lahan, akses, serta kondisi wilayah yang padat penduduk.
“Infrastruktur di sana harus banyak perubahan, bahkan perlu pembangunan jembatan baru yang biayanya miliaran,” ujarnya. Selain itu, untuk membangun PSEL diperlukan lahan minimal 5 hektare. TPU Supiturang yang sebelumnya dipilih sebagai lokasi PSEL dianggap tidak cukup ideal untuk kebutuhan tersebut.
Kondisi lahan juga menjadi tantangan serius. Eko menyebut, kontur tanah di lokasi yang direncanakan tidak ideal karena terdapat timbunan sampah lama dengan ketinggian mencapai puluhan meter. “Di dalamnya ada tumpukan sampah yang bisa sampai 20 meter lebih tingginya. Itu harus diangkat dulu, tentu membutuhkan biaya besar,” jelasnya.
Alternatif Lokasi yang Lebih Strategis
Melihat berbagai kendala tersebut, diperlukan alternatif lokasi yang lebih memungkinkan. Pemilihan Pakis sebagai lokasi baru dinilai strategis karena berada di tengah kawasan Malang Raya dan memiliki akses yang lebih memadai, termasuk kedekatan dengan jalan tol. “Pakis itu berada di tengah-tengah dan aksesnya sangat baik, dekat tol. Jadi mobilitas truk sampah akan lebih mudah,” ujarnya.
Biaya operasional distribusi sampah juga relatif terjangkau dibandingkan daerah lain. “Kalau lewat tol biayanya masih murah, sekitar Rp .000 sampai Rp4.500 dari Singosari. Itu jauh lebih efisien,” jelasnya.
Investasi Besar dan Manfaat Lingkungan
Eko menjelaskan, proyek PSEL ini diperkirakan melibatkan investasi besar, mencapai sekitar Rp3 triliun untuk kawasan Malang Raya. Pendanaan juga didukung melalui skema pembiayaan nasional. “Ini investasi besar. Kalau tidak dimanfaatkan, kita yang rugi. Selain itu, bisa menyerap tenaga kerja dan teknologi yang digunakan juga diharapkan ramah lingkungan,” ungkapnya.
Penggunaan teknologi modern menjadi kunci untuk meminimalkan dampak lingkungan, sekaligus memastikan pengelolaan sampah lebih efektif. Eko menambahkan, penggunaan teknologi ini juga membantu mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan estetika kota.
Persoalan Sampah yang Luas
Ia menyoroti bahwa persoalan sampah tidak hanya soal penumpukan, tetapi juga berkaitan dengan kesehatan, estetika kota, hingga emisi gas rumah kaca. “Framework sampah itu luas, tidak hanya soal menumpuk. Ada aspek kesehatan, lingkungan, dan infrastruktur,” katanya.
Praktik open dumping yang masih terjadi berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan sampah yang lebih efisien dan ramah lingkungan menjadi penting.
Kesiapan Akademisi
Sebagai akademisi, pihak Universitas Brawijaya menyatakan siap memberikan pendampingan dalam proses pengembangan proyek PSEL tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen bersama antara pihak akademis dan pemerintah dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah.
Alasan Wali Kota
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa pemindahan proyek tersebut telah melalui sejumlah kajian. Selain itu, juga ada permintaan dari Pemkab Malang untuk mengerjakan proyek di kawasan kabupaten. “Memang pihak Pemkab Malang juga minta,” katanya.
Meski proyek tidak jadi dilakukan di Kota Malang, Wahyu tidak mempersoalkan. Pemkot Malang akan mencari alternatif lain untuk pembangunan pengolahan sampah di TPU Supiturang. Salah satunya melalui program Lingkungan, Sosial, Dampak, Bermanfaat (LSDB) yang memanfaatkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Teknologi ini memungkinkan pengolahan sampah tanpa harus menunggu kapasitas hingga 1.000 ton per hari seperti pada skema PSEL. “Kalau dengan RDF dan program LSDB tidak harus sampai seribu ton per hari,” kata Wahyu.
Program tersebut juga disebut mendapat dukungan dari Jepang serta investasi melalui pemerintah pusat. Wahyu menambahkan, meskipun fasilitas pengolahan energi dari sampah nantinya berada di wilayah Kabupaten Malang, pengelolaan sampah antara kedua daerah tetap saling berkaitan. “Sampah kita nanti juga tetap dibuang ke Kabupaten Malang,” ujarnya.







