Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Cara refund tiket kereta api yang mudah

    15 Februari 2026

    UMN Luncurkan Program Doktor Teknologi Berbasis AI dan ESG

    15 Februari 2026

    Menteri KP Trenggono Bungkam Pasca Perselisihan dengan Menkeu Purbaya, Apakah Lapor ke Prabowo?

    15 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 15 Februari 2026
    Trending
    • Cara refund tiket kereta api yang mudah
    • UMN Luncurkan Program Doktor Teknologi Berbasis AI dan ESG
    • Menteri KP Trenggono Bungkam Pasca Perselisihan dengan Menkeu Purbaya, Apakah Lapor ke Prabowo?
    • Pilih HP Android Mewah Tanpa Boros: 5 Rekomendasi Terbaik 2026!
    • Tidak Sepakat dengan Netanyahu, Trump Lanjut Bicara dengan Iran
    • Israel menangkap pejabat tinggi kelompok bersenjata di Lebanon
    • Menteri Hukum di Rapim POLRI: RUU KUHP dan KUHAP Baru Perkuat Kepastian Hukum Pangan dan Energi
    • 5 Tips Penting untuk Orang Tua, Jaga Anak Aman di Media Sosial Tanpa Drama Waktu Layar
    • Program MBG Diapresiasi Orang Tua Siswa, Peneliti Rekomendasikan Peningkatan Kualitas dan Pengawasan Lapangan
    • Hansamu Yama Tampil Garang di Kandang Persija
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Kesehatan»Ali Ghufron Tantang Anggota DPR Usai Ditekan Soal PBI Nonaktif

    Ali Ghufron Tantang Anggota DPR Usai Ditekan Soal PBI Nonaktif

    adm_imradm_imr15 Februari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Respons Tegas Direktur Utama BPJS Kesehatan terhadap Kritik DPR

    Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menjadi sorotan dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI setelah merespons kritik keras terkait polemik penonaktifan 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Dalam forum yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/2/2025), Ali menegaskan pihaknya tidak tinggal diam menghadapi persoalan tersebut, terutama dampaknya terhadap peserta dengan penyakit berat.

    Di tengah suasana rapat yang memanas, Ali melontarkan pernyataan yang menyita perhatian. “Kalau Bapak bisa kerja seperti itu, saya gaji. Bapak minta berapa?” ujarnya kepada Anggota DPR dari Fraksi PKB, Zainul Munasichin, dikutip Infomalangraya.com dari Kompas.com.

    Polemik 11 Juta PBI Nonaktif dan Dampaknya

    Kebijakan penonaktifan 11 juta peserta PBI per 1 Februari memicu kegelisahan di masyarakat. Pasalnya, di antara jutaan peserta tersebut terdapat puluhan ribu pasien dengan penyakit katastropik, kategori penyakit berat yang membutuhkan penanganan intensif dan biaya besar, seperti gagal ginjal dan kanker.

    Data awal menyebutkan terdapat sekitar 120.000 peserta PBI nonaktif dengan penyakit katastropik. Namun, setelah proses verifikasi, Menteri Sosial menyatakan jumlahnya 106.000 orang. Sementara itu, BPJS Kesehatan mencatat angka final sebanyak 102.921 peserta.

    Ali memastikan bahwa peserta dengan kondisi katastropik kini sudah dapat kembali mengakses layanan kesehatan. “Sebetulnya yang butuh cuci darah hingga penyakit kronis itu sudah selesai. Yang belum selesai yang 11 juta yang mungkin tidak berpenyakit yang berbiaya katastropik,” kata Ali.

    Kritik DPR dan Respons Tegas Dirut BPJS

    Dalam rapat tersebut, Zainul Munasichin mempertanyakan langkah antisipatif BPJS Kesehatan. Ia menilai lembaga tersebut seharusnya tidak hanya menerima data penonaktifan dari Kementerian Sosial tanpa melakukan penyaringan lebih dulu. “Ke depan kita minta BPJS tidak hanya pasif apa adanya menerima data penonaktifan dari Kemensos,” kata Zainul.

    Ia juga menyayangkan tidak adanya masukan dari BPJS kepada Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengenai keberadaan peserta katastropik dalam daftar nonaktif tersebut. Menanggapi kritik itu, Ali menegaskan bahwa BPJS telah bekerja sesuai kewenangan dan tidak bersikap pasif. “BPJS diam, begitu? Enggak. Kerja, Pak,” kata Ali.

    Soal Waktu yang Sempit dan Tantangan Teknis

    Penonaktifan 11 juta PBI mengacu pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang diteken pada 19 Januari 2026 dan diundangkan pada 22 Januari 2026. BPJS Kesehatan baru menerima surat resmi melalui Kementerian Kesehatan pada 27 Januari, sementara kebijakan mulai berlaku 1 Februari.

    “Terus, 1 Februari sudah berlaku, harus berlaku. Berapa hari itu? Seminggu enggak sampai,” kata Ali. Ia menjelaskan bahwa dalam waktu kurang dari satu minggu, sangat sulit melakukan sosialisasi dan penyaringan data secara nasional. “Memang seluruh Indonesia bisa sosialisasi seperti itu? Kalau Pak Zainul bisa, saya angkat jempol itu,” ujarnya.

    Ali juga menekankan tantangan teknis dalam memilah data peserta yang tersebar di seluruh Indonesia. “Sekarang Bapak bayangkan, 27 Januari data kami terima, surat kami terima, surat. Kapan mau kerjanya? Seluruh Indonesia lho ini, 1 Februari harus berlangsung, jadi berapa hari? Kalau Bapak bisa kerja seperti itu, saya gaji, Bapak minta berapa? Bener,” tutur Ali.

    Penundaan Tiga Bulan dan Langkah Lanjutan

    Setelah melalui pembahasan di DPR, pemerintah akhirnya memutuskan menunda penonaktifan 11 juta PBI selama tiga bulan. Keputusan ini diambil dalam rapat pada Senin (9/2/2026). “Tiga bulan cukup lah. Tapi kalau kurang dari seminggu, ya berat, seluruh Indonesia,” kata Ali.

    Penundaan ini diharapkan memberi ruang bagi sinkronisasi data antara kementerian dan BPJS Kesehatan, sekaligus memastikan peserta yang benar-benar membutuhkan, terutama penderita penyakit katastropik, tidak kehilangan akses layanan kesehatan. Polemik ini menyoroti pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam pengambilan kebijakan yang berdampak langsung pada jutaan masyarakat.

    Sosok Ali Ghufron Mukti

    Ali Ghufron Mukti lahir 17 Mei 1962. Ia adalah seorang dokter dan akademisi Indonesia. Ia dilantik sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan oleh Presiden Joko Widodo pada 22 Februari 2021. Sebelumnya ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (SDID), Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia.

    Ia pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia pada Kabinet Indonesia Bersatu II dan juga Penjabat sementara Menteri Kesehatan Republik Indonesia menggantikan Endang Rahayu Sedyaningsih yang wafat pada tahun 2012. Ia digantikan oleh Nafsiah Mboi menjadi Menkes RI pada tahun yang sama.

    Pakar Jamkesmas ini juga merupakan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada termuda yang menjabat pada usia 46 tahun. Di samping itu, ia merupakan guru besar termuda Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada, yang dikukuhkan pada 21 Februari 2004 pada usia 41 tahun.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Tak Hanya Lelah, Ini 7 Manfaat Rutin Berlari Tangga

    By adm_imr15 Februari 20260 Views

    Apakah Nipah Bisa Picu Pandemi? Ini Jawabannya!

    By adm_imr15 Februari 20260 Views

    Cara Alami Jaga Keseimbangan pH Vagina

    By adm_imr15 Februari 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Cara refund tiket kereta api yang mudah

    15 Februari 2026

    UMN Luncurkan Program Doktor Teknologi Berbasis AI dan ESG

    15 Februari 2026

    Menteri KP Trenggono Bungkam Pasca Perselisihan dengan Menkeu Purbaya, Apakah Lapor ke Prabowo?

    15 Februari 2026

    Pilih HP Android Mewah Tanpa Boros: 5 Rekomendasi Terbaik 2026!

    15 Februari 2026
    Berita Populer

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    Kabupaten Malang 6 Februari 2026

    Kabupaten Malang– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten…

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026

    Kabar Transfer: AC Milan Beralih dari Vlahovic ke Striker Nomor 9

    9 Februari 2026

    Unduh Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026, Lengkap Muhammadiyah dan Kemenag

    8 Februari 2026
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?