InfoMalangRaya.com– Otoritas Transportasi Umum Arab Saudi mengatakan pihaknya sudah menciduk 1.100 orang yang memberikan layanan transportasi kepada penumpang di berbagai bandara di seluruh penjuru negeri pada bulan Juni.
Operasi tersebut merupakan bagian dari kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan otoritas lain guna meningkatkan keselamatan dan kualitas pelayanan yang diberikan kepada para pelancong.
Mereka yang dinyatakan bersalah memberikan tumpangan transportasi tanpa izin di bandara terancam hukuman denda maksimal SR5.000 dan kendaraannya disita.
Operasi yang sama masih berlangsung sampai saat ini, lapor Saudi Press Agency Kamis (5/7/2024).*
Trending
- Direktur Borussia Dortmund Konfirmasi Transfer Jamie Gittens ke Chelsea
- Pemkot Surabaya Mulai Sweeping Pelajar di Jam Malam, Ratusan Petugas Dikerahkan
- IMR – Tiga Desa di Kepanjen Dapat Tujuh Unit Armada Tiga Roda
- Antam Melorot Tipis, Bagaimana di UBS dan Galeri 24?
- Paul Pogba Soal Tragedi Diogo Jota: Ini Pengingat bagi Kita
- Tak Setorkan Rekening, 5.195 Pekerja di Kota Batu Terancam Tidak Dapat BSU
- IMR – Keberlangsungan Wisata, Komponen 7A Harus Terus Berjalan
- Momentum Kenaikan Pangkat Anggota Polres Jombang