Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Hasil Akhir Final FIFA 2026: Indonesia Juara Kedua Setelah Kalahkan Bulgaria 0-1

    6 April 2026

    Daftar saham paling terkonsentrasi di BEI: BREN, RLCO, DSSA, AGII

    6 April 2026

    Niat Sholat Tabah: Tulisan Arab, Latin, dan Artinya Lengkap

    6 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 6 April 2026
    Trending
    • Hasil Akhir Final FIFA 2026: Indonesia Juara Kedua Setelah Kalahkan Bulgaria 0-1
    • Daftar saham paling terkonsentrasi di BEI: BREN, RLCO, DSSA, AGII
    • Niat Sholat Tabah: Tulisan Arab, Latin, dan Artinya Lengkap
    • Mengintip Prospek Saham Kendaraan Listrik ASII, VKTR, dan IMAS di Tengah Isu BBM
    • Kru Kapal Nazila 05 yang Tenggelam di Perairan Utara Taliabu
    • Tekan BBM Tanpa WFH, DPRD Sidoarjo Dorong Transportasi Umum untuk ASN
    • Pencarian Bocah Hilang di DAM Colo Karanganyar, Relawan Sisir 4 Titik Air
    • Mensos Sosialisasi Digitalisasi Bansos di Kabupaten Malang untuk Data yang Lebih Akurat
    • 7 cara meningkatkan kesehatan usus, jangan lewatkan
    • Drama Ikan Lele Mentah MBG
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hiburan»Artis Senior Marah, Firdha Razak Sebut Menantunya Poliandri Saat Hamil, Kini Laporkan ke Polisi

    Artis Senior Marah, Firdha Razak Sebut Menantunya Poliandri Saat Hamil, Kini Laporkan ke Polisi

    adm_imradm_imr16 Februari 20267 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Poliandri yang Menghebohkan Keluarga Firdha Razak

    Kabar mengejutkan datang dari artis senior Firdha Razak. Ia mengungkapkan kekesalannya setelah mengetahui bahwa menantunya, Vina Lusiana atau Vivi, diduga melakukan praktik poliandri. Poliandri adalah situasi di mana seorang wanita memiliki lebih dari satu orang suami.

    Firdha mengaku sangat terkejut saat mendengar kabar bahwa Vivi menikah lagi dengan orang lain. Padahal, saat itu Vivi masih terikat pernikahan dengan anak lelaki Firdha, Rafi Ikhsan Muharam. Tidak hanya kabar tersebut, Firdha juga menerima kiriman foto momen pernikahan Vivi dengan seorang pria yang diabadikan pada Desember 2025.

    Hal yang membuatnya semakin gusar adalah dugaan bahwa pernikahan tersebut dilakukan Vivi saat sedang hamil. “Saat itu aku dapat foto Vivi menikah lagi dengan pria lain dalam kondisi hamil anak ketiga dan dia melahirkan anak ketiganya Desember 2025,” kata Firdha Razak.

    Firdha yang kecewa lalu mengunggah foto pernikahan Vivi dengan pria lain di media sosial dan memberikan penjelasan tentang poliandri. “Dia menikah dalam keadaan lagi hamil,” ujarnya.

    Setelah mendapatkan bukti bahwa Vivi sudah menikah lagi, Firdha mengaku stres karena memikirkan putranya. “Kok bisa anakku digituin, biasanya kan lelaki, ini cewek yang mau punya banyak suami, aneh,” jelasnya.

    “Masa keluarganya tidak menahan Vivi menikah lagi saat hamil,” tambah Firdha Razak. Ibunda artis Nakula Sadewa itu menyatakan bahwa Vivi tidak langsung meminta maaf setelah melakukan poliandri. “Dia malah minta aku menghapus postingan,” ucapnya.

    Setelah tidak mendapati adanya itikad baik selama dua bulan, Firdha Razak akhirnya mendampingi Rafi melaporkan Vivi ke polisi. Rafi Ikhsan Muharam kini melaporkan Vivi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan poliandri.

    Penjelasan Tentang Poliandri

    Poliandri merujuk pada situasi di mana seorang wanita memiliki lebih dari satu orang suami. Menurut Kompas.com, poliandri adalah fenomena yang jarang terjadi di Indonesia, terutama secara legal. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa pada dasarnya seorang pria hanya boleh memiliki satu istri dan seorang wanita hanya boleh memiliki satu suami.

    Untuk pria yang ingin melakukan poligami, wajib mengajukan permohonan ke pengadilan di daerah tempat tinggalnya. Namun, aturan lebih lanjut mengenai poliandri tidak disebutkan dalam UU tersebut.

    Menurut Psychology Today, di dunia, poliandri tidak seperti poligami yang sering kali dapat dilegalkan meskipun dengan persyaratan yang tidak mudah. Kasus-kasus poliandri juga umumnya tidak terbuka.

    Tidak seperti poligami, poliandri hampir tidak pernah diumumkan atau dilembagakan di mana pun juga. Wanita seringkali digambarkan sebagai individu yang tidak memiliki hasrat seksual yang sama besarnya dengan laki-laki. Faktor tersebut juga menjadi alasan lain mengapa poliandri sering dilihat tidak lazim.

    Meskipun tetap dikategorikan langka, antropolog menemukan sebuah alasan yang mungkin dapat menjelaskan fenomena poliandri, yaitu kategori “poliandri informal”. Fenomena ini mencakup lebih dari satu pria yang melakukan perkawinan dengan satu wanita yang sama. Poliandri tersebut banyak ditemukan di masyarakat di luar “poliandri klasik” yang biasa terjadi di Himalaya, Kepulauan Marquesa, dan lembah Amazon.

    Penyebab Poliandri

    Menurut Sosiolog dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Drajat Tri Kartono, dalam jenis poliandri non legal atau yang ia sebut sebagai poliandri sosiologis, ada sejumlah kemungkinan faktor penyebabnya. “Di kajian saya, ini terkait dengan semakin berkembangnya yang disebut otonomi perempuan. Di mana perempuan itu punya kemampuan ekonomi, dia bekerja, dia punya pendapatan,” kata Drajat.

    Drajat menyebutkan, dengan kondisi itu, perempuan kemudian memiliki kemampuan dan kewenangan untuk memutuskan hal-hal tentang dirinya, termasuk poliandri. “Di Indonesia memang jarang, tetapi di luar negeri, ada beberapa suku yang mengesahkan poliandri. Jadi, secara adat, itu diizinkan, misalnya di India, di Kenya, di Tibet,” kata Drajat.

    Ia mengungkapkan, tidak populer atau tidak lazimnya poliandri saat ini karena kultur patrimonial yang dianut, di mana laki-laki menjadi pimpinan di dalam keluarga. Namun, secara sosiologis, Drajat mengatakan, perempuan memungkinkan memiliki lebih dari satu suami. “Secara sosiologis, perempuan kini memiliki liberasi yang lebih luas, otonomi yang lebih luas, dan kuasa ekonomi yang lebih dibandingkan beberapa laki-laki,” jelasnya.

    “Maka, kemudian secara sosiologis itu terbuka,” lanjut dia. Sementara, untuk jenis poliandri yang legal, Drajat menilai, sulit untuk dilakukan di Indonesia. “Bahkan kemungkinan tidak bisa ya jika berdasarkan UU Perkawinan. Kalau melihat aturan UU itu, kita harus melihat dari kerangka payung kultur. Di Indonesia itu mengikuti sistem patrimonial. Artinya, laki-laki menjadi kepala keluarga dan pengendali,” kata Drajat.

    Dengan alasan itu, Drajat mengungkapkan, tidak ada peluang untuk memiliki suami lebih dari satu secara legal di Indonesia.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kenangan Film di Kantor Polisi Hong Kong

    By adm_imr6 April 20261 Views

    Hari Film Indonesia 2026: PARFI’56 Dorong Penguatan Ekosistem Film

    By adm_imr5 April 20261 Views

    Ketika Seni Tak Lagi Netral, Dunia Terbelah dari Opera hingga Jalanan

    By adm_imr5 April 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Hasil Akhir Final FIFA 2026: Indonesia Juara Kedua Setelah Kalahkan Bulgaria 0-1

    6 April 2026

    Daftar saham paling terkonsentrasi di BEI: BREN, RLCO, DSSA, AGII

    6 April 2026

    Niat Sholat Tabah: Tulisan Arab, Latin, dan Artinya Lengkap

    6 April 2026

    Mengintip Prospek Saham Kendaraan Listrik ASII, VKTR, dan IMAS di Tengah Isu BBM

    6 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?