Kasus Pengancaman oleh Oknum Jaksa Terhadap Satpam di Medan
Polda Sumut masih menangani kasus yang melibatkan oknum jaksa yang diduga melakukan pengancaman dengan mengacungkan benda mirip pistol kepada seorang satpam. Peristiwa ini telah memicu kekecewaan dari pihak perusahaan yang menaungi korban.
Perusahaan tersebut, PT Glegar Gaga Gemilang, menyampaikan penolakan terhadap tindakan oknum jaksa berinisial EMN. Mereka meminta agar Polda Sumut memberikan perhatian lebih terhadap kasus ini. Hal ini dilakukan setelah kejadian yang dialami oleh Ayutullah Komeni Pulungan, salah satu satpam yang bertugas di komplek pergudangan di kawasan Kecamatan Amplas.
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (15/3) lalu. Saat itu, belum diketahui secara pasti latar belakang yang jelas mengapa oknum jaksa tersebut terlibat cekcok dengan Ayutullah. Namun, dalam peristiwa tersebut, oknum jaksa sempat mengacungkan benda mirip pistol.
Sebagai bentuk dukungan, pihak perusahaan yang diwakili oleh Manager Operasional, Arif, mendatangi Polda Sumut untuk menyatakan sikap. Ia menjelaskan bahwa kedatangan mereka adalah untuk mempertanyakan laporan yang sudah disampaikan sebelumnya terkait kasus yang dialami oleh salah satu satpam mereka.
“Kedatangan kami ke sini (Polda) untuk mempertanyakan laporan kami yang kemarin terkait follow-up kasus tersebut yang dialami oleh salah satu Satpam kami,” ujar Arif.
Arif menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyesalkan dan mengecam adanya dugaan tindakan pengancaman dan penodongan yang dilakukan oleh oknum jaksa atas inisial EMN terhadap salah satu pegawainya tersebut. Menurutnya, saat kejadian tersebut terjadi, karyawannya sedang bertugas melakukan penjagaan di Kompleks Bisnis Warehouse SM Raja, di kawasan Kecamatan Medan Amplas.
Selain itu, Arif juga menjelaskan bahwa satpam memiliki proses pembinaan dari kepolisian. Oleh karena itu, pihaknya meminta dukungan dari Polda Sumut agar segera mengusut kasus ini.
Dikatakan Arif, setelah karyawannya tersebut mendapatkan dugaan pengancaman menggunakan pistol, kondisi korban kini mengalami trauma. “Kami harap kepada bapak Kapolda agar memprioritaskan keselamatan keamanan Satpam kami. Karena kondisi Satpam kami merasa terancam,” katanya.
Menurut pengakuan Ayutullah, ia juga kini merasa semakin terancam. Pasalnya, beberapa kali ia menerima telepon dari nomor yang tidak dikenal. “Pengakuannya ada teror karena beberapa kali masuk telfon dari orang tak dikenal, yang melakukan pengancaman dan meminta laporannya dicabut,” ucapnya.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Sumut dengan nomor laporan STTLP/B/4043/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara. Arif mengaku bahwa pihaknya akan terus mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan mengawal proses hukum sampai dengan selesai.
Selain itu, pihak perusahaan juga memohon kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut untuk memproses dan menindaklanjuti anggotanya terkait dengan adanya pengancaman dan penodongan tersebut. Perihal adanya pengancaman menggunakan benda diduga pistol itu, pihaknya juga meminta agar izin penggunaan senjata tersebut segera diusut.
“Kami bermohon kepada Bapak Kapolda dan Kejati Sumatera Utara agar dapat menyelesaikan permasalahan ini sesegera mungkin,” pungkasnya.







