Awas Badal Haji Abal-abal, Ini Imbauan Kemenag Kabupaten Blitar

MALANG RAYA159 Dilihat

InfoMalangRaya – Kementrian Agama Kabupaten Blitar memperingatkan masyarakat tentang maraknya praktik badal haji abal-abal. Badal haji, yang merupakan amanat untuk menghajikan orang lain yang telah meninggal sebelum sempat menunaikan ibadah haji, atau sebagai pengganti bagi jemaah haji yang uzur secara jasmani dan rohani, telah menjadi sorotan utama. Terutama, di Blitar umumnya, badal haji dikendalikan atau dikooridinir oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dengan mematok biaya antara Rp 7,5 juta hingga Rp10 juta. Sebagai informasi, Badal haji, yang seharusnya menjadi ibadah yang suci dan penuh keikhlasan, sayangnya seringkali dimanfaatkan sebagai ladang bisnis oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Praktik ini berpotensi merugikan jamaah haji dan melanggar aturan syariat Islam.
Biasanya, modus operandi praktik abal-abal dalam badal haji dimulai dengan tawaran dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Misalnya, si A menawarkan badal haji kepada calon jamaah dengan harga yang sangat tinggi, mencapai Rp 15 juta. Namun, tanpa sepengetahuan calon jamaah, si A menjual amanat tersebut kepada orang lain, misalnya si B, dengan harga yang lebih rendah, hanya Rp 12 juta.  Praktik ini terus berlanjut, di mana si B kemudian menjual amanat tersebut kepada si C dengan harga yang lebih murah lagi, hanya Rp 10 juta. Dan dari si C, badal haji dilempar lagi kepada si D dengan harga yang semakin turun, hanya Rp 7 juta. Ironisnya, si D yang menerima amanat dari si C ternyata hanya seorang yang sekali musim haji, namun bisa menerima hingga lima orderan badal haji sekaligus. Padahal, menurut prinsip badal haji, seorang mubadil seharusnya hanya menerima satu amanat badal haji saja. Belakangan modus baru disinyalir telah muncul dalam praktik badal haji yang tidak bertanggung jawab. Kali ini, pihak-pihak tersebut menawarkan badal haji dengan harga yang sangat murah, berkisar antara Rp 7,5 juta hingga Rp 10 juta. Namun, harga yang terlalu murah ini justru menimbulkan kecurigaan akan keabsahan badal haji yang ditawarkan. Pada dasarnya, kehati-hatian harus diutamakan ketika menanggapi tawaran badal haji dengan harga yang tidak wajar. Harga yang terlalu rendah seringkali menjadi indikasi adanya praktik abal-abal di baliknya. Hal ini dapat menimbulkan keraguan terhadap keabsahan dan kejujuran pelaksanaan badal haji tersebut. Masyarakat perlu menyadari bahwa badal haji adalah amanat ibadah yang sangat sakral dan harus dilakukan dengan penuh keikhlasan serta kejujuran. Oleh karena itu, penting bagi mereka untuk waspada terhadap tawaran-tawaran yang terlalu murah dan mencurigakan. Selektivitas dalam memilih mubadil badal haji menjadi kunci utama untuk menghindari praktik-praktik yang merugikan dan tidak sesuai dengan tuntunan agama. Praktik seperti ini tidak hanya merugikan secara finansial bagi jamaah haji yang dipungut biaya mahal namun tidak mendapatkan pelaksanaan ibadah yang layak, tetapi juga merusak nilai-nilai keadilan dan kejujuran dalam ibadah. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk waspada dan selektif dalam memilih mubadil badal haji, serta untuk pihak berwenang untuk mengawasi dan menindak tegas praktik-praktik abal-abal seperti ini. “Kementerian agama tidak memberikan layanan badal haji. Masyarakat harus selektif dalam memilih lembaga atau individu yang akan dipercayakan sebagai pelaksana badal haji. Jangan sampai hanya uang yang diterima, namun rukun dan wajib haji tidak dilaksanakan,” ungkap Baharudin, Jumat (1/3/2024). Baharuddin juga menyarankan agar antara pihak yang mengamanatkan dan mubadil membuat surat pernyataan atau ikrar, serta menyediakan bukti lain seperti video atau foto selama pelaksanaan rukun dan wajib haji. Hal ini untuk menjamin transparansi dan keabsahan pelaksanaan badal haji. Lebih lanjut, Baharuddin menyoroti proporsionalitas biaya yang dikeluarkan untuk badal haji. Ia meneilai biaya yang dikeluarkan harus rasional dan proporsional. “Masyarakat harus mempertimbangkan apakah biaya 8 hingga 10 juta sudah mencukupi untuk biaya mubadil selama melaksanakan badal haji di tanah suci,” tambahnya.
Baca Juga :
Penerimaan Pajak KPP Pratama Blitar Lampaui Target: Sinergi Efektif Pemerintah dan Wajib Pajak

Badal haji tidak hanya dilakukan untuk individu yang telah meninggal sebelum pelaksanaan ibadah, tetapi juga untuk menggantikan jemaah haji yang tidak dapat melaksanakan wukuf di Arafah karena uzur secara jasmani dan rohani. Dengan himbauan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan selektif dalam memilih mubadil badal haji, sehingga praktik abal-abal dapat diminimalisir dan pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan sesuai dengan tuntunan agama dengan baik dan benar. H. Ustadz Hamis LC, Pengasuh Komunitas Penggemar Kajian Tasawuf Tholabul Ilmi Surabaya, memberikan nasihat yang berharga bagi mereka yang ingin menghajikan keluarga melalui badal. Menurutnya, ada dua hal utama yang harus dipertimbangkan: pertama, mencari orang yang amanah; kedua, mencari harga yang rasional. Dalam konteks badal haji, Hamis menekankan pentingnya memilih orang atau lembaga yang dapat dipercaya dan memiliki integritas tinggi. Orang yang amanah akan melaksanakan tugas badal dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran. Selain itu, Hamis juga menyarankan untuk mencari harga yang rasional. “Harga yang terlalu murah mungkin tidak mencerminkan kualitas dan keabsahan pelaksanaan badal. Dengan mempertimbangkan biaya yang harus dikeluarkan oleh pelaksana badal serta memperhitungkan segala aspek yang terkait, harga yang rasional tentu tidak akan berada di bawah angka 10 juta,” kata Hamis. Hamis juga mengingatkan bahwa dalam memilih pelaksana badal, tidak hanya masalah keamanan dan harga yang harus dipertimbangkan, namun juga keberkahan dan kualitas pelaksanaan ibadah tersebut. Oleh karena itu, ia menyarankan agar tidak mudah tergiur dengan tawaran harga yang murah. Oleh karena itu, bijaklah dalam memilih, carilah orang yang amanah, travel yang amanah dan jangan tergiur harga murah dalam menjalankan ibadah badal haji. Dengan begitu, kita dapat memastikan bahwa amanah yang kita berikan akan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan ketulusan,” tegasnya Dengan demikian, Hamis menegaskan bahwa kunci utama dalam memilih pelaksana badal adalah keamanan, kejujuran, dan kualitas pelaksanaan ibadah. Ia menekankan pentingnya untuk tidak hanya memikirkan kepentingan materi, tetapi juga keberkahan dan keselamatan spiritual dalam melaksanakan ibadah haji secara badal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *