​Bawaslu Mencatat Sulsel-Papua Wilayah Paling Tinggi Pelanggaran Pemilu

NASIONAL150 Dilihat

InfoMalangRaya –
IMR, Jakarta: Bawaslu RI menyebutkan, Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Papua merupakan dua wilayah paling tinggi terjadinya pelanggaran Pemilu 2024. Selama pelaksanaan pemilu pada 14 Februari 2024, Bawaslu mendapatkan laporan 2.000 TPS terjadi pelanggaran di dua wilayah tersebut.”Ada sekitar 2.000 TPS lebih pelanggaran pemilu yang dicatatkan Bawaslu. Potensi PSU (pemungutan suara ulang) dilakukan di 1.300 TPS (akibat) berbagai macam pelanggaran dan kasusnya,” kata Komisioner Bawaslu RI Totok Hariyono dalam keterangan persnya, Minggu (25/2/2024).Teruntuk di Jawa Timur, Totok mengaku, terdapat 14 kabupaten/kota yang melaksanakan PSU. Yakni, dengan total sebanyak 69 TPS yang melakukan PSU Pemilu 2024.”(Terbanyak ditemukan pelanggaran) ada di Papua, nomor dua Sulawesi Selatan. (Jenis pelanggaran) ditemukan pemilih yang melebihi dua tempat, memilih lebih dari dua kali,” ucap Totok.Kemudian, Totok mempersilahkan, peserta Pemilu 2024 mengadukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jika setelah proses PSU dilakukan, masih ditemukan pelanggaran pemilu dan sengketa.”Proses PSU menjadi langkah terakhir yang diputuskan Bawaslu dan dijalankan KPU. (Kalau ada pelanggaran pemilu lagi usai PSU) Kan setelah ini kita lakukan di MK, nah keputusan di MK,” ujar Totok.​

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *