Peristiwa Maut di Riam Landau yang Menimpa Seorang Remaja
Pada hari Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, seorang remaja putri berinisial IA (15 tahun) bersama tujuh orang temannya tiba di kawasan wisata alam Riam Landau. Lokasi ini terletak di Desa Pana, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Mereka menghabiskan waktu dengan kegiatan santai seperti memanggang ayam, ikan, dan sosis.
Setelah selesai beraktivitas, korban beserta rekan-rekannya memutuskan untuk mandi dan berfoto di sekitar aliran air riam yang berbatu. Namun, tanpa diduga, situasi berubah menjadi petaka saat korban duduk di area bebatuan dengan arus air yang cukup deras. Pada pukul 17.19 WIB, korban terpeleset dan terseret arus hingga masuk ke dalam rongga di antara bebatuan.
Upaya penyelamatan langsung dilakukan oleh tujuh teman korban. Namun, derasnya arus serta kondisi lokasi yang sulit membuat korban tidak berhasil diselamatkan. Dua orang teman korban kemudian mencari bantuan dengan mendatangi warga di sekitar lingkungan Kopuk sekitar pukul 18.00 WIB.
Informasi tersebut segera menyebar dan warga mulai berdatangan untuk melakukan pencarian. Pada malam hari sekitar pukul 20.15 WIB, aparat kepolisian bersama BPBD Kabupaten Sanggau, Damkar, dan masyarakat setempat melakukan pencarian intensif. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Pencarian sementara dihentikan sekitar pukul 23.30 WIB karena kondisi arus air yang semakin deras dan membahayakan keselamatan tim pencari. Operasi kemudian dijadwalkan kembali pada keesokan harinya.
Memasuki Senin 6 April 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, pencarian kembali dilanjutkan dengan melibatkan unsur gabungan, termasuk personel Polsek Kapuas, Kompi Brimob Sanggau, Basarnas Sintang, BPBD, Damkar, serta warga setempat. Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus, memimpin langsung proses pencarian tersebut.
“Sejak pagi kami lakukan penyisiran menyeluruh di sekitar lokasi terakhir korban terlihat. Medan yang cukup sulit menjadi tantangan tersendiri, namun tim tetap bekerja maksimal,”kata Iptu Marianus, Senin 6 April 2026.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil ketika pada pukul 10.41 WIB, korban berhasil ditemukan di dalam rongga bebatuan dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD M Th Djaman Sanggau untuk dilakukan pemeriksaan visum oleh tim medis.
Hasil visum menunjukkan adanya luka memar pada bagian pipi kiri dan kepala sebelah kiri yang diduga akibat benturan dengan bebatuan saat korban terseret arus.
Keluarga Menolak Autopsi
Pihak keluarga korban menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Setelah proses visum selesai sekitar pukul 12.30 WIB, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Kapolsek Kapuas Iptu Marianus juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di kawasan wisata alam, khususnya yang memiliki potensi bahaya seperti arus deras dan bebatuan licin.
“Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memasang papan imbauan dan larangan di titik-titik rawan guna mencegah kejadian serupa terulang,”katanya.
Peristiwa ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban serta masyarakat sekitar. Riam Landau yang selama ini menjadi lokasi rekreasi, kini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bahaya alam.




