Kabupaten Malang – Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Indonesia 2019, yang akan melaksanakan tugasnya pada upacara Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) Ke 74, pada 17 Agustus 2019 mendatang, telah dikukuhkan oleh Bupati Malang HM Sanusi, di Pendapa Agung Kabupaten Malang, pada Senin (15/8/2022) Siang. Sedangkan pasukan Paskibraka yang dikukuhkan itu berjumlah 75 orang dengan formasi 17-8-45, dan 5 cadangan.
Dalam sambutannya, Bupati Malang HM Sanusi menyampaikan, mereka telah resmi telah dikukuhkan untuk melaksanakan tugas bersejarah, yakni untuk mengibarkan Sang Saka Merah Putih, pada tanggal 17 Agustus 2022. Dan mereka sudah kita kukuhkan menjadi pasukan Paskibraka Indonesia. Sehingga mereka melaksanakan tugas dan bertanggung jawab atas kepercayaan dan kehormatan dengan sebaik-baiknya.
“Ingat, tidak semua orang bisa mendapatkan kesempatan untuk mengemban misi mulia ini. Perjuangan yang telah kalian lakukan selama melakukan latihan, setiap hari di didik dan di cetak untuk menjadi seorang anggota Paskibraka juga tidaklah mudah,” kata dia.
Oleh Karena itu, Sanusi melanjutkan, tugas yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2022 nanti, diharap jadi momentum bersejarah dalam melangkah ke depan.
“Kalian ini bisa jadi ujung tombak dalam membangun persatuan bangsa, mendekatkan persaudaraan dan kekompakan ketika kalian menapaki perjalanan menuju masa depan,” Ujar Sanusi ( yayak)