Kabupaten Malang – Dalam rapat paripurna laporan pertanggungjawaban kinerja tahun anggaran 2023, Bupati Kabupaten Malang, Drs. H. M. Sanusi, S.H., M.H., memimpin penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2023. Menyusul amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati Malang menjelaskan realisasi anggaran yang telah dilakukan.
Dalam laporannya, Bupati Malang menjelaskan bahwa pendapatan daerah direncanakan sebesar 4 Triliun 501 Miliar 832 Juta 816 Ribu 808 Rupiah, namun realisasinya mencapai 4 Triliun 375 Miliar 225 Juta 182 Ribu 406 Rupiah 89 Sen atau sekitar 97,19%. Pendapatan daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar 1 Triliun 25 Miliar 586 Juta 55 Ribu 284 Rupiah, ternyata terealisasi sebesar 838 Miliar 906 Juta 956 Ribu 543 Rupiah 89 Sen atau sekitar 81,80%. Rinciannya adalah sebagai berikut:
1. Pajak Daerah, yang ditargetkan sebesar 476 Miliar 666 Juta 164 Ribu 778 Rupiah, berhasil terealisasi sebesar 454 Miliar 120 Juta 555 Ribu 692 Rupiah atau sekitar 95,27%.
2. Retribusi Daerah, dengan target sebesar 119 Miliar 529 Juta 323 Ribu 105 Rupiah, namun realisasinya hanya mencapai 34 Miliar 597 Juta 374 Ribu 72 Rupiah atau sekitar 28,94%.
3. Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, dengan target sebesar 46 Miliar 849 Juta 399 Ribu 240 Rupiah, realisasi sebesar 25 Miliar 482 Juta 15 Ribu 537 Rupiah 5 Sen atau sekitar 54,39%.
4. Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, dengan target sebesar 382 Miliar 541 Juta 168 Ribu 161 Rupiah, realisasi sebesar 324 Miliar 707 Juta 11 Ribu 242 Rupiah 84 Sen atau sekitar 84,88%.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Malang, Asmualik S.T., mengungkapkan bahwa pada hari Rabu, 15 Mei 2024, akan diadakan tanggapan dari para fraksi terkait PAD yang belum tercapai, atau masih berada di angka 81%. Dalam pertemuan tersebut, akan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan dukungan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (Bansus) untuk melakukan evaluasi mendalam.
“Kami baru membaca laporan ini hari ini, dan kami sangat terkejut melihat angka prosentase PAD yang hanya mencapai 81%, terlebih lagi SiLPA justru naik mencapai Rp. 274 Milyar,” ungkap Asmualik S.T. “Kami akan memanggil seluruh OPD terkait untuk melakukan evaluasi, dan kami juga akan melibatkan Bansus dalam proses ini,” tegasnya mengakhiri wawancara.
Penulis: Rudi Harianto
Foto : Soni Hariadi