Bupati Malang Sosialisasi Penguatan Pertanggungjawaban Anggaran Desa 2023

PEMKAB MALANG476 Dilihat

Selamat untuk 6 Desa menjadi desa mandiri, dan Desa di harap tak sembarangan dalam penggunaan anggaran.

Pembinaan dan pengawasan pengelolaan desa tahun 2023 kepala desa di harapkan berhati hati dalam penggunaan anggaran

Kabupaten Malang, infomalangraya- Betempat di aula Kan Jabung Kabupaten Malang, Bupati Malang beserta jajaran menghadiri sosialisasi pembinaan dan pengawasan pengelolaan desa tahun 2023 juga pertanggung jawaban anggaran pendapatan belanja desa tahun 2023.

Dalam sosialisasi tersebut, di hadiri Polres Malang kota, Kejari Kabupaten Malang,Plt inspektorat, Kadis DMPD, dan Kepala Desa dari kecamatan Tumpang, Kecamatan Poncokusumo, dan Kecamatan Jabung.

Dari rangkain acara sosialisasi, ada 6 desa yang di berikan penghargaan karena di anggap layak menerima lencana katagori desa mandiri, dan di berikan langsung oleh Drs. H. M.Sanusi, M.M pada Selasa ( 4/7). Desa tersebut diantaranya Desa Pulungdowo, tumpang, wringin songo, Argosuko, Belung, Gubuk klakah, dan Karangnongko.

Acara di lanjutkan dengan memberikan sosialisasi, kepada Kepala terkait dengan penggunaan dana desa yang tidak boleh di gunakan sembarangan. Dalam tata kelola pemerintah Desa memiliki aturan yang wajib di taati, aturan tersebut di atur dalam 28 prodak hukum, 4 aturan daerah, 22 peraturan bupati, dan 2 keputusan bupati.

Dalam sambutanya, Bupati Malang menyampaikan kepada kepala seluruh Kepala Desa yang hadir untuk selalu berhati hati dan tidak sembarangan dalam menggunakan dana anggaran desa.

Di tempat yang sama ketika di wawancara awak media Bupati Malang mengatakan, acara tersebut merupakan pembinaan untuk kepala desa, sekertaris desa, dan juga bendahara des, jawab pria yang akrab di sapa abah Sanusi.

“Acara ini bertujuan untuk melakukan pembinaan kepada Kepala Desa, Sekertaris Desa, dan juga Bendahara Desa”, jawabnya.

lebih lanjut ia menambahkan anggaran Desa sangat rentan dalam penyelewengan Bupati Malang mengambil langkah cepat untuk memberikan pendampingan dan pengertian mengenai penggunaan anggaran dana desa.

“Agar sesuai dengan kewenangan dalam penggunaan Desa, seluruh Kepala Desa di berikan pengertian mengenai cara penggunaan dan kewenangan untuk menggunakan dana desa”, tutupnya.

Harapan Bupati Malang untuk seluruh kepala Desa agar bisa menggunakan anggaran sebaik baiknya, kalau pun ada kelalaian bisa langsung di koordinasikan kepada pihak pihak yang berwenang. ( fan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *